Operasi Penyitaan Aset Mewah: Kejagung Buru Jet Pribadi Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Foto: Jet Pribadi Harvey Moeis

Kejaksaan Agung RI Memperketat Penyelidikan: Jet Pribadi Diduga Milik Harvey Moeis Jadi Sorotan

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) terus mengintensifkan penyelidikan terhadap kepemilikan jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis, tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Menyusul penyitaan sederet mobil mewah, Kejaksaan Agung kini menyoroti jet pribadi yang diduga menjadi bagian dari aset yang disembunyikan. Sabtu (20/4/2024)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Kuntadi, dalam pernyataannya kepada wartawan pada Jumat (19/4/2024), menegaskan bahwa pihaknya akan terus menelusuri keberadaan jet pribadi tersebut. Kuntadi menambahkan bahwa jika terbukti jet pribadi tersebut merupakan milik Harvey Moeis dan merupakan hasil dari kejahatan korupsi timah, pihaknya akan melakukan penyitaan terhadapnya.

Bacaan Lainnya

Jet pribadi yang diduga dimiliki oleh Harvey Moeis sebelumnya dikabarkan berada di Singapura. Iskandar Sitorus dari Indonesia Audit Watch (IAW) menyebutkan bahwa pesawat tersebut terparkir di Bandara Seletar, Singapura, dan telah dioperasikan lebih dari 200 kali. Kabar ini menambah kompleksitas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Penyitaan dua unit mobil mewah, Toyota Vellfire dan Lexus, yang diduga hasil dari korupsi timah juga menjadi sorotan. Kedua mobil tersebut disita sebagai bagian dari upaya kejaksaan dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

“Dua (mobil disita) punya HM (Harvey Moeis), itu yang Lexus dan Vellfire,” ungkap Kuntadi.

Selain mobil-mobil mewah yang disita dari Harvey Moeis, penyidik juga berhasil menyita dua mobil yang diduga milik tersangka lainnya, yaitu Robert Indarto alias RI, selaku Direktur Utama PT SBS. Dua mobil tersebut merupakan jenis Mercy dan Toyota Zenix.

Harvey Moeis, yang kini dijerat dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), menghadapi konsekuensi hukum yang lebih berat. Kasusnya menjadi sorotan karena dugaan keterlibatannya dalam praktek korupsi yang merugikan negara. Selain mobil mewah, barang-barang mewah lainnya seperti Rolls Royce dan Mini Cooper juga telah disita oleh Kejagung sebelumnya.

Mobil Rolls Royce tersebut disebut-sebut sebagai hadiah ulang tahun ke-40 yang diberikan Harvey Moeis kepada istrinya, Sandra Dewi. Kuntadi menegaskan bahwa segala aset yang terbukti terkait dengan praktik korupsi akan disita untuk kepentingan penyelidikan dan pemulihan aset negara.

Kejagung berkomitmen untuk mengungkap dan menindak tegas praktik korupsi dalam skala apapun, serta memulihkan aset negara yang dirugikan. Langkah-langkah penyitaan aset mewah ini menjadi bukti nyata dari determinasi Kejagung dalam memberantas korupsi demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan di Indonesia. (KBO-Babel/Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *