Forkopimda Babel Sepakat Hentikan Tambang Liar: Pj Gubernur Babel Ajak Masyarakat Hidupkan Sektor Pertanian

Foto: Ilustrasi Tambang Timah Ilegal

Kesepakatan Forkopimda Babel: Berantas Tambang Liar Demi Lingkungan dan Hidupkan Sektor Pertanian

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Kesepakatan untuk menghentikan praktik penambangan liar di Kepulauan Bangka Belitung telah dicapai oleh Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). Langkah ini dipandang sebagai langkah progresif dalam menjaga keberlangsungan lingkungan serta memberikan dorongan untuk menghidupkan kembali sektor pertanian yang telah terlupakan. Kamis (2/5/2024)

Momentum pengusutan kasus tata niaga timah dari tahun 2015 hingga 2022 oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia (RI) telah menjadi pemicu bagi langkah-langkah yang diambil saat ini.

Bacaan Lainnya

Penjabat Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal ZA, menegaskan komitmen Forkopimda dan pemerintah daerah untuk memberantas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah tersebut.

“Kami terus menggalakkan penertiban tambang-tambang liar tanpa izin ini,” ujar Safrizal ZA.

Keputusan ini tidak hanya menjadi langkah dari Forkopimda provinsi, namun juga melibatkan pemerintah pusat serta pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Kepulauan Babel.

Perusahaan-perusahaan yang memiliki izin dan menjalani proses secara legal akan dapat melanjutkan usaha penambangan timahnya, sementara tambang-tambang ilegal akan dihentikan secara tegas.

Safrizal ZA juga mengajak masyarakat yang terlibat dalam penambangan ilegal untuk kembali ke desa dan menghidupkan kembali sektor pertanian. Upaya ini didukung dengan alokasi dana desa yang diarahkan untuk mendukung sektor pertanian, dengan harapan dapat memotivasi masyarakat untuk beralih profesi.

“Saya sudah meminta kepala desa untuk mengalokasikan dana desa untuk mendukung sektor pertanian, agar masyarakat penambang ilegal ini termotivasi untuk bertani di desanya,” katanya.

“Hari ini, sektor penambangan sedang dalam penataan. Banyak pemilik usaha tambang dan pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga pertambangan di daerah ini,” ungkapnya.

Langkah ini tidak hanya berdampak pada aspek lingkungan, tetapi juga pada perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Kepulauan Babel. Sebagian besar penduduk, hampir 400 ribu jiwa, bergantung pada sektor tambang untuk penghidupan mereka. Dengan penataan yang sedang dilakukan, diharapkan masyarakat dapat menemukan alternatif mata pencaharian yang lebih berkelanjutan.

Para pemangku kepentingan dari berbagai sektor di Kepulauan Babel menyambut baik langkah ini. Mereka menyampaikan komitmennya untuk mendukung implementasi kesepakatan ini demi keberlangsungan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *