About KBO Babel

TENTANG KAMI

KANTOR BERITA ONLINE BANGKA BELITUNG yang disingkat dengan KBO BABEL diterbitkan oleh :

Yayasan Media Bangka Belitung Bersatu (YMBBB) akta notaris Nomor : 09 Tanggal 29 Juli 2021 Notaris Prayuda Agusvianto SH MK.n, dan Nomor : AHU-0018102.AH.01.AH.01.04. Tahun 2021. tanggal 30 Juli 2021.

PT KBO BABEL Group akta notaris Nomor : 20 Tanggal 13 September 2023 Notaris Yaseer Arafat, SH.MK.N dan Nomor : AHU-063718.AH.01.30 Tahun 2023 Tanggal 13 September 2023.

KBO BABEL terbentuk diinisiator oleh pengurus daerah organisasi PERS Provinsi Kepulauan Bangka, yakni Ketua DPW Himpunan Pewarta Indonesia (HPI), dan Ketua DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) dan Pengurus Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

KBO Babel sebagai wadah berkumpulnya organisasi perusahaan Media daerah maupun nasional yang ada perwakilannya di Negeri Serumpun Sebalai Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan tujuan visi dan misi yang bersama-sama untuk saling berkontribusi dan bermanfaat dalam Bidang Pemberitaan, Publikasi, Informasi dan Periklanan yang bersifat umum dengan bertujuan memberikan informasi kepada masyarakat secara “Lugas, Transparan Dan Berimbang” bernilai edukasi, sehingga dengan mudah dapat difahami, dimengerti dan diketahui oleh masyarakat, dengan mengacu pada Undang-Undang Pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan mengedepankan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Serta berpedoman pada : Pancasila, UUD’45 pasal 28, UU No. 14 Th 2008 Tentang KIP ( Keterbukaan Informasi Publik ), UU No.39 Th 1999 ps.14 (Tentang HAM) dan Tap MPR No. XVII/MPR/1998 (Tentang HAM).

Sebagai Representatif Informasi dari wartawan/jurnalis Himpunan Pewarta Indonesia (HPI),  Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID), dan Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.