Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi di Desa Lubuk: Aparat Berdiam Diri, Pelaku Masih Bebas

Foto: Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi di Lubuk

Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi di Lubuk: Aparat Berdiam Diri, Pelaku Masih Bebas

KBO-BABEL.COM (Bangka Tengah) – Desa Lubuk, Kabupaten Bangka Tengah menjadi saksi peristiwa kekerasan yang mengejutkan. Kali ini, korban adalah wartawan yang sedang menjalankan tugasnya mencari informasi demi kepentingan masyarakat. Dua wartawan menjadi korban, satu masih dalam pencarian, sementara mobil mereka hancur diperbuat oleh oknum yang menggunakan taktik premanisme. Aparat penegak hukum tampaknya terlihat tutup mata dan bungkam atas kejadian ini. Kamis (2/5/2024)

Kejadian kekerasan terhadap wartawan di desa Lubuk ini bukanlah yang pertama kalinya. Sudah dua kali insiden serupa terjadi, dan sampai sekarang pelaku belum berhasil ditangkap.

Bacaan Lainnya
Foto: Kekerasan Terhadap Wartawan Kembali Terjadi di Lubuk

Pertanyaannya, apakah harus ada korban jiwa terlebih dahulu agar aparat bergerak? Para wartawan bukanlah kriminal, melainkan pembawa informasi yang bisa menjadi jembatan antara masyarakat dan kebenaran.

Tim investigasi segera mencoba mengkonfirmasi pihak berwenang, termasuk Kapolres Bangka Tengah melalui pesan WhatsApp. Namun, hingga saat ini belum ada jawaban yang diterima, hanya bungkam yang menggema.

Kekerasan terhadap wartawan ini bukan hanya menjadi pelanggaran moral, namun juga dugaan tindak pidana yang jelas melanggar hukum. Pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara semena-mena terhadap orang atau barang, serta Pasal 18 ayat (1) UU 40/1999 yang mengatur tentang tindakan yang menghambat atau menghalangi kegiatan jurnalistik, menjadi dasar hukum bagi kejahatan ini. Ancaman hukuman yang diatur pun tidak main-main, dengan potensi hukuman penjara hingga lima tahun enam bulan.

Kenyataan bahwa kekerasan terhadap wartawan masih terjadi, bahkan berulang kali, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap profesi jurnalistik masih lemah.

Wartawan adalah pilar penting dalam demokrasi, mereka berada di garis depan untuk menyajikan informasi yang akurat dan memegang pihak-pihak berwenang bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Peristiwa ini harus menjadi panggilan bagi aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan cepat. Masyarakat juga diharapkan untuk tidak membungkam kebenaran dan memberikan dukungan terhadap wartawan yang berani berjuang demi keadilan dan kebenaran.

Ketika kekerasan terhadap wartawan terjadi, itu bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan akurat.

Sudah saatnya untuk mengakhiri siklus kekerasan ini dan memastikan bahwa wartawan dapat menjalankan tugas mereka tanpa takut atau tekanan dari siapapun. (KBO-Babel/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *