Tingkat Kehadiran Pegawai Mencapai Puncak: Sidak Pasca-Lebaran Pj Bupati Bangka Memuaskan

M Haris, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Pemali pada Jumat (19/4/2024), sebagai bagian dari langkah pengawasan pasca-libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Sidak ini dilakukan untuk memeriksa langsung kehadiran pegawai di Kantor Kecamatan Pemali, Puskesmas Pemali, dan Kantor Desa Air Ruay. Sabtu (20/4/2024)
Foto : Pj Bupati BangkaM Haris (baju merah) saat memberi arahan kepada di salah satu OPD Pemkab Bangka

Inspeksi Mendadak (Sidak) Pj Bupati Bangka: Kehadiran Pegawai Hampir Sempurna Setelah Libur Lebaran

KBO-BABEL.COM (Bangka) – Pj Bupati Bangka, M Haris, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Pemali pada Jumat (19/4/2024), sebagai bagian dari langkah pengawasan pasca-libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Sidak ini dilakukan untuk memeriksa langsung kehadiran pegawai di Kantor Kecamatan Pemali, Puskesmas Pemali, dan Kantor Desa Air Ruay. Sabtu (20/4/2024)

Dalam sidak tersebut, M Haris menyaksikan tingkat kehadiran pegawai hampir mencapai 100 persen. Sebagian kecil pegawai yang absen telah memiliki izin yang sah, seperti izin dinas, cuti, dan sakit.

Bacaan Lainnya

“Kehadiran pegawai sudah hampir 100 persen. Terima kasih kepada pegawai baik ASN maupun pegawai kontrak yang telah taat pada aturan terkait libur Hari Raya Idul Fitri dan kembali masuk kerja,” ungkap M Haris.

Di Kantor Kecamatan Pemali, para pegawai terlihat tengah melakukan kerja bakti membersihkan lingkungan kantor. M Haris kemudian meminta absensi pegawai dan memanggil satu persatu baik ASN maupun pegawai kontrak.

M Haris, melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Pemali pada Jumat (19/4/2024), sebagai bagian dari langkah pengawasan pasca-libur Idul Fitri 1445 Hijriah. Sidak ini dilakukan untuk memeriksa langsung kehadiran pegawai di Kantor Kecamatan Pemali, Puskesmas Pemali, dan Kantor Desa Air Ruay. Sabtu (20/4/2024)
Foto : PJ Bupati Bangka M Haris saat sidak ke OPD Pemkab Bangka pasca lebaran beberapa hari lalu (foto; Bangka Pos)

Namun, satu pegawai kontrak ditemukan tidak masuk kerja tanpa alasan yang jelas. Setelah upaya untuk menghubungi yang bersangkutan melalui telepon dan pesan WhatsApp tidak berhasil, M Haris meminta penjelasan dari Camat Pemali, Sukma Aditya.

Sukma Aditya menjelaskan bahwa pegawai yang bersangkutan seringkali tidak masuk kerja, bahkan sudah diberikan teguran lisan dan surat peringatan sebanyak dua kali.

Menghadapi situasi tersebut, M Haris meminta Sukma Aditya untuk memberikan surat peringatan (SP) sekali lagi kepada pegawai tersebut dan membawanya ke ruang kerja Bupati, didampingi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Inspektorat.

Tujuan dari langkah ini adalah untuk mengetahui apakah pegawai tersebut masih memiliki niat untuk bekerja atau tidak.

“Beri SP lagi bersama kepala BKD dan inspektorat, lalu bawa ke ruang kerja Bupati. Saya ingin tahu apakah dia masih mau bekerja atau tidak. Lebih baik jika pegawai yang tidak bekerja tidak menjadi contoh buruk bagi pegawai lainnya,” tegas M Haris.

Tindakan tegas yang dilakukan oleh Pj Bupati Bangka ini menunjukkan komitmen untuk menjaga disiplin dan kinerja pegawai di lingkungan pemerintahan, serta memberikan sinyal bahwa pelanggaran terhadap ketentuan kehadiran dan kinerja tidak akan ditoleransi. (Penulis : Andre Asmara, Editor : Julian)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *