Kejaksaan Agung Memeriksa 12 Orang Saksi Terkait Dugaan Korupsi Komoditas Timah di PT Timah Tbk

Foto: Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana

Pemeriksaan 12 Saksi Tambah Bukti Kasus Korupsi Komoditas Timah di PT Timah Tbk

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pada Kamis, 25 April 2024, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk, yang terjadi dari tahun 2015 hingga 2022. Jumat (26/4/2024)

Pemeriksaan tersebut dilakukan guna menguatkan pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam perkara yang menjerat tersangka TN alias AN dan kawan-kawan. Tersangka dan rekan-rekannya diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan komoditas timah di perusahaan tersebut.

Bacaan Lainnya

Dalam daftar saksi yang diperiksa, terdapat sejumlah individu yang memiliki peran kunci dalam lingkup pengelolaan pertambangan dan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk, serta instansi terkait. Berikut adalah daftar singkat saksi yang dipanggil:

  1. PD: Sebagai Inspektur Tambang Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2017 Sekretaris Tim Evaluator RKAB.
  2. DW: Inspektur Tambang.
  3. IWN: Inspektur Tambang.
  4. HR: Inspektur Tambang.
  5. YS alias YG: Mewakili pihak swasta yang terlibat.
  6. RV, MA, NG, NRN, dan AW: Sebagai Corporate Performance Indicator (CPI) di PT Timah Tbk.
  7. SW: Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung tahun 2015 hingga Awal Maret tahun 2019.
  8. STJ: Mewakili pihak swasta yang terlibat.

Dalam proses penyidikan ini, Kejaksaan Agung tidak hanya memeriksa pihak internal PT Timah Tbk, tetapi juga melibatkan pejabat terkait di tingkat daerah, seperti Dinas Pertambangan ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Hal ini menunjukkan komitmen yang serius dari aparat penegak hukum untuk mengungkap dan menindak tegas tindak pidana korupsi, terutama dalam sektor strategis seperti pertambangan.

Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengumpulkan bukti yang kuat guna memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan adil dan transparan.

Langkah-langkah ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk memberantas korupsi yang menjadi ancaman serius bagi pembangunan dan stabilitas negara.

Dalam konteks ini, pihak Kejaksaan Agung menekankan pentingnya kerjasama dari semua pihak terkait untuk memberikan keterangan yang jujur dan terbuka dalam proses penyidikan ini. Semua pihak yang terlibat diharapkan untuk memberikan kontribusi positif dalam menjaga integritas dan keadilan dalam sistem hukum.

Kejaksaan Agung berkomitmen untuk menjaga independensi dan profesionalitas dalam penanganan kasus-kasus korupsi, serta memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan dan kebenaran.

Dengan kerjasama yang solid dari berbagai pihak, diharapkan kasus dugaan korupsi ini dapat diungkap secara menyeluruh, dan para pelaku dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *