JAM-Intelijen Dorong Penguatan Peran sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum dalam Mendukung Pilkada 2024

Foto: JAM-Intelijen Dorong Penguatan Peran sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum dalam Mendukung Pilkada 2024

Jaksa Agung Muda Intelijen Dorong Penguatan Peran Kejaksaan sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Dalam sebuah pengarahan virtual yang diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024, Jaksa Agung Muda Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya penguatan posisi jaksa dan pegawai kejaksaan sebagai agen intelijen penegakan hukum, baik di dalam maupun di luar instansi pemerintah. Acara tersebut bertujuan untuk mensosialisasikan penugasan jaksa pada berbagai instansi pemerintah serta persiapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024. Sabtu (20/4/2024)

Menurut Jam-Intelijen, jajaran Intelijen Kejaksaan Agung berkomitmen untuk membangun jaringan dan relasi lintas kementerian, lembaga, dan BUMN melalui penugasan jaksa sebagai agen intelijen penegakan hukum.

Bacaan Lainnya

Langkah ini didasarkan pada Peraturan Jaksa Agung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penugasan Pegawai Kejaksaan Republik Indonesia pada Instansi Pemerintah dan di luar Instansi Pemerintah.

Foto: JAM-Intelijen Dorong Penguatan Peran sebagai Agen Intelijen Penegakan Hukum dalam Mendukung Pilkada 2024

“Kita perlu bersama-sama memperkuat posisi Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain dengan cara membangun network yang kuat lintas instansi. Hal itu dapat bermanfaat bagi pengembangan dan penguatan Lembaga Kejaksaan melalui penempatan jabatan/pos yang dapat diisi oleh Jaksa/Pegawai Kejaksaan di instansi lain,” ujar JAM-Intelijen.

Lebih lanjut, dalam konteks persiapan Pilkada Serentak tahun 2024, JAM-Intelijen meminta jajaran Intelijen Kejaksaan di seluruh Indonesia untuk segera mempersiapkan diri dalam mendukung dan menyukseskan pelaksanaan Pilkada tersebut.

Hal ini sesuai dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 6 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaan Republik Indonesia Dalam Mendukung dan Menyukseskan Penyelenggaraan Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024.

“Saya berharap jajaran Intelijen Kejaksaan di daerah segera melakukan deteksi dini dengan cara melakukan pemetaan kerawanan terkait dengan proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Hal itu dapat diantisipasi melalui koordinasi dengan stakeholders agar tidak menimbulkan gejolak hukum yang berarti di bidang Ipoleksosbudhankam serta pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 dapat berjalan baik, lancar, aman, dan terkendali,” tambah JAM-Intelijen.

Selain itu, JAM-Intelijen menekankan pentingnya optimalisasi kewenangan Kejaksaan di bidang pengawasan multimedia, khususnya dalam melakukan operasi siber, sesuai dengan Pasal 30B huruf e Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.

“Pengawasan multimedia harus dioptimalkan, dan untuk itu, Jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTEL) telah mempersiapkan peralatan Information Technology (IT) yang sesuai. Saat ini, peralatan tersebut sudah bisa dioperasikan dan dimanfaatkan,” pungkas JAM-Intelijen.

Pengarahan JAM-Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Staf Ahli Bidang Politik, Keamanan, dan Penegakan Hukum, serta para pejabat tinggi dari berbagai tingkatan kejaksaan di seluruh Indonesia. (Sumber: Kapuspenkum Kejagung Jaksel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *