Debat Publik Pilgub Babel 2024: KPU Batasi Jumlah Pendukung, Siaran Langsung di TV dan YouTube

Foto: Ilustrasi Debat Publik

Debat Perdana Pilgub Babel 2024 Akan Disiarkan Langsung di Berbagai Media

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Debat publik pertama Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bangka Belitung (Pilgub Babel) 2024 akan digelar pada Rabu, 23 Oktober 2024, di Novotel Hotel Bangka. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mempersiapkan siaran langsung debat ini melalui beberapa kanal media untuk memastikan masyarakat dapat mengikutinya dengan mudah. Selasa (22/10/2024)

Deni, Komisioner KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat (Sosdikli dan Parmas), menyatakan bahwa debat publik ini bisa disaksikan secara langsung melalui siaran TV nasional, saluran radio, dan live streaming di kanal YouTube KPU Babel.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat bisa menyaksikan langsung debat publik itu melalui siaran langsung yang akan ditayangkan chanel TV nasional, saluran radio, dan live streaming di kanal YouTube KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” ujar Deni pada Selasa (22/10/2024).

Debat ini akan menjadi panggung bagi dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk memaparkan visi dan misi mereka. Kedua pasangan yang akan bertarung adalah Erzaldi Rosman Djohan-Yuri Kemal Fadlullah sebagai calon nomor urut 1, serta Hidayat Arsani-Hellyana sebagai calon nomor urut 2.

Masyarakat diharapkan dapat mengikuti dengan seksama untuk mendapatkan pemahaman lebih dalam mengenai program-program yang ditawarkan oleh masing-masing calon pemimpin daerah.

Deni menjelaskan, debat publik ini dijadwalkan berlangsung selama dua jam, mulai pukul 20.30 WIB hingga 22.30 WIB. KPU Babel telah mempersiapkan berbagai mekanisme untuk memastikan kelancaran debat, termasuk menetapkan aturan ketat bagi para pendukung yang hadir langsung di lokasi debat.

“Rencananya, debat akan dimulai pukul 20.30 WIB dan akan berlangsung selama 2 jam, sampai pukul 22.30,” kata Deni.

Karena keterbatasan tempat, jumlah pendukung yang dapat hadir di lokasi debat juga dibatasi. Setiap pasangan calon hanya diperbolehkan membawa maksimal 110 orang pendukung atau simpatisan.

“Karena adanya keterbatasan tempat kegiatan, masing-masing pasangan calon hanya diperkenankan membawa 110 pendukung ataupun simpatisan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Deni menuturkan bahwa para pendukung yang hadir diwajibkan untuk mengikuti tata tertib yang telah ditetapkan oleh panitia. Aturan ini antara lain melarang pendukung untuk menyuarakan yel-yel atau teriakan saat pasangan calon sedang berbicara. Selain itu, tindakan provokatif terhadap pihak lain, baik terhadap pasangan calon lawan maupun pendukung mereka, juga dilarang.

“Tata tertib itu mulai dari para pendukung tidak diperkenankan melontarkan yel atau teriakan saat pasangan calon sedang berbicara dan tidak boleh memprovokasi pihak lain, baik pasangan calon maupun pendukung pasangan calon lain,” ujar Deni menegaskan.

Ia menambahkan bahwa panitia memiliki wewenang untuk memperingatkan, bahkan mengambil tindakan tegas terhadap pendukung yang dianggap melanggar aturan.

“Jadi panitia berhak memperingatkan dan mengambil tindakan kepada para pendukung yang dianggap tidak mematuhi tata tertib selama acara berlangsung. Kemudian para peserta dan undangan dilarang membuat kegaduhan selama berlangsungnya debat,” jelasnya lebih lanjut.

Aturan ini diharapkan dapat menjaga ketertiban dan kelancaran jalannya debat, serta menciptakan suasana kondusif bagi para pasangan calon untuk memaparkan visi dan misi mereka secara maksimal.

Debat publik ini diharapkan menjadi salah satu momentum penting dalam memberikan informasi yang lebih jelas kepada masyarakat mengenai program kerja dan visi yang diusung oleh masing-masing pasangan calon. Dengan demikian, masyarakat dapat menentukan pilihan mereka dengan lebih tepat berdasarkan paparan langsung dari kedua pasangan calon.

KPU Babel juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menyaksikan debat ini, baik secara langsung melalui siaran TV, radio, maupun platform digital.

Debat ini akan menjadi salah satu tahap penting dalam proses Pilgub Babel 2024, di mana masyarakat akan melihat kemampuan calon pemimpin mereka dalam menyampaikan visi, misi, serta strategi pembangunan Bangka Belitung ke depan. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *