Jaringan Tambang Ilegal di Sukadamai: Dugaan Keterlibatan Cukong Akon dan Oknum APH

Foto: Penambangan timah oleh PIP di wilayah Laut Sukadamai Toboali Kabupaten Bangka Selatan pada Kamis (6/3/2025). (Ist)

Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Sukadamai: Jaringan Terselubung Diduga Libatkan Cukong dan Oknum APH

KBO-BABEL.COM (Bangka Selatan) – Aktivitas tambang timah ilegal di perairan Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, kembali menjadi sorotan. Puluhan ponton isap produksi (PIP) ilegal dan tambang inkonvensional (TI) selam tetap beroperasi meskipun telah berulang kali ditertibkan. Dugaan keterlibatan oknum Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melindungi aktivitas ilegal ini semakin kuat dan menuai kecaman dari berbagai pihak. Rabu (12/3/2025)

Berdasarkan informasi dari sumber terpercaya, operasi tambang ilegal ini berjalan berkat perlindungan oknum APH melalui sistem koordinasi tertentu. Keberadaan mereka memungkinkan operasi tambang ilegal tetap berjalan tanpa hambatan.

Bacaan Lainnya

Biji timah hasil tambang ilegal tersebut dijual kepada seorang cukong berinisial Akon, yang diketahui berdomisili di Kabupaten Bangka Tengah. Akon diduga mengendalikan jaringan pengumpulan timah ilegal di Sukadamai melalui kaki tangannya yang berinisial JK, seorang warga lokal. JK bertugas mengatur pembelian timah dari para penambang.

Dalam jaringan ini, beberapa nama disebut sebagai perantara dalam transaksi pasir timah ilegal, di antaranya Pnd, Ony, Ad Pam, Gt, Jka, Dn, Sin, dan Gnd. Mereka dilaporkan menyimpan bijih timah di rumah masing-masing sebelum didistribusikan lebih lanjut.

Operasi penambangan biasanya dilakukan pada malam hari untuk menghindari pengawasan. Namun, masyarakat menduga aktivitas ini dapat terus berjalan karena adanya “permainan koordinasi” dengan pihak tertentu.

Ketua Pemuda Panca Marga (PPM) Bangka Selatan, Norman Adjis, angkat bicara mengenai lemahnya penegakan hukum dalam memberantas tambang ilegal ini.

“Kami melihat sendiri PIP dan TI selam ilegal beroperasi siang dan malam, tapi APH seperti membiarkan. Seharusnya penegakan hukum tidak takut pada siapapun!” tegas Norman pada Senin (11/3).

Norman juga menyoroti dampak buruk tambang ilegal terhadap masyarakat setempat dan lingkungan. Menurutnya, ketimpangan ekonomi dan kerusakan lingkungan menjadi dampak utama dari eksploitasi yang tidak terkendali ini.

“Yang menikmati hasilnya hanya segelintir orang yang punya kuasa, sementara masyarakat lokal hanya mendapat dampak buruk berupa kerusakan lingkungan,” tambahnya.

Selain merusak ekosistem laut, tambang ilegal ini juga dinilai tidak memberikan manfaat ekonomi signifikan bagi warga setempat. Sebaliknya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan justru mengancam mata pencaharian masyarakat pesisir.

Maraknya tambang ilegal di Bangka Selatan menjadi tantangan besar bagi pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat mendesak adanya tindakan tegas dan transparan untuk menghentikan aktivitas ini.

Pemerintah pusat dan daerah diharapkan segera turun tangan untuk menertibkan tambang timah agar dikelola secara legal dan berkelanjutan, tanpa merugikan masyarakat maupun lingkungan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak APH maupun pemangku kebijakan terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam jaringan tambang ilegal di Sukadamai.

Dengan semakin kuatnya desakan dari berbagai pihak, masyarakat berharap penegakan hukum yang lebih tegas dan transparan dapat segera dilakukan. Selain itu, solusi jangka panjang berupa pengelolaan tambang secara legal dan berkelanjutan sangat diharapkan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Djituberita.com, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *