Peran 12 Perusahaan Boneka dalam Kasus Korupsi Timah Terungkap di Persidangan
KBO-BABEL.COM (PANGKALPINANG) – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang kasus korupsi timah yang melibatkan sejumlah perusahaan besar. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa 12 perusahaan boneka berperan penting dalam skandal ini. Nama-nama perusahaan tersebut tercantum dalam dakwaan, memperkuat dugaan adanya praktik korupsi yang terorganisir. Selasa (18/2/2025)
Adapun ke-12 perusahaan boneka tersebut adalah CV Rajawali Total Persada, CV Bangka Karya Mandiri, CV Belitung Makmur Sejahtera, CV Semar Jaya Perkasa, CV Bukit Persada Raya, CV Sekawan Makmur Sejati, CV Bangka Jaya Abadi, CV Sumber Energi Perkasa, CV Mega Belitung, CV Mutiara Jaya Perkasa, CV Babel Alam Makmur, dan CV Babel Sukses Persada.
Menurut JPU, perusahaan-perusahaan ini dibentuk dan dikendalikan oleh lima perusahaan smelter besar yang kini berstatus tersangka, yaitu PT Refined Bangka Tin, PT Stanindo, PT Tinindo Internusa, PT Venus Inti Perkasa, dan PT Sariwiguna Binasentosa.
Modal usaha dari 12 perusahaan boneka ini berasal dari smelter yang sudah menandatangani perjanjian kerja sama dengan PT Timah terkait penyewaan peralatan pengolahan logam.
Ke-12 perusahaan boneka tersebut diduga sengaja dibentuk untuk memuluskan berbagai transaksi ilegal yang merugikan negara. Modus operasinya melibatkan manipulasi dokumen dan pengelolaan dana yang dikendalikan langsung oleh perusahaan smelter.
Dengan cara ini, mereka dapat mengelabui sistem pengawasan, termasuk regulasi yang diterapkan oleh PT Timah sebagai perusahaan BUMN yang bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya mineral.
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kerja sama antara PT Timah dan perusahaan smelter menjadi pintu masuk bagi pelaku untuk memanipulasi laporan keuangan dan kegiatan operasional. Hal ini semakin menguatkan indikasi bahwa tindakan mereka telah merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, dalam konfirmasinya menjelaskan bahwa Kejagung kini tengah mengintensifkan penyelidikan terhadap kasus ini. Pemeriksaan terus dilakukan, termasuk terhadap sejumlah petinggi smelter yang diduga kuat terlibat dalam jaringan korupsi ini.
“Kami tidak hanya memeriksa perusahaan, tetapi juga individu-individu yang berperan dalam kasus ini, termasuk jajaran direksi yang terafiliasi dengan smelter RBT dkk. Semua pihak terkait akan kami usut tuntas,” tegas Harli Siregar.
Kasus korupsi komoditas timah ini menunjukkan betapa kompleksnya kejahatan korporasi yang melibatkan banyak pihak. Kejagung menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan hingga semua pihak yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.
Dengan pengungkapan kasus ini, diharapkan pemerintah dan lembaga terkait dapat memperbaiki sistem pengelolaan sumber daya alam, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang. (Sumber: Babelterkini, Editor: KBO-Babel)