Pemerintah Tekankan Aplikator Wajib Berikan THR Uang Tunai untuk Driver Ojol pada Lebaran 2025
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, pada Senin (17/2). Mereka menuntut pemberian tunjangan hari raya (THR) oleh pihak aplikator sebagai bagian dari hak yang mereka terima menjelang Hari Raya Idul Fitri 2025. Aksi ini mendapat tanggapan langsung dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, dan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, yang turut hadir untuk menanggapi tuntutan para pengemudi ojol. Selasa (18/2/2025)
Dalam pertemuan tersebut, Kemnaker menegaskan bahwa aplikator harus memberikan THR kepada pengemudi ojol pada Lebaran tahun ini. Menteri Yassierli menekankan bahwa pemberian THR tersebut harus dilakukan dalam bentuk uang tunai, bukan sembako seperti yang diberikan pada tahun-tahun sebelumnya. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa hak pengemudi ojol terpenuhi dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman terkait bentuk pemberian bantuan.
Menanggapi hal tersebut, Grab Indonesia, salah satu aplikator ojol terbesar di Indonesia, memberikan respons. Grab menyatakan bahwa mereka masih berkoordinasi dengan pihak pemerintah terkait pemberian Bantuan Hari Raya (BHR) untuk para mitra pengemudi. Grab memilih menyebutnya sebagai BHR, bukan THR, dan menyatakan bahwa mereka terus berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk mendiskusikan skema bantuan yang sesuai.
“Kami terus berkoordinasi secara konsisten dengan para pemangku kepentingan, termasuk memberikan informasi yang diperlukan sebagai bahan diskusi wacana pemberian BHR untuk Mitra Pengemudi,” ujar Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, dalam keterangan resminya yang dilansir dari detikcom, Selasa (18/2).
Tirza menambahkan bahwa pihak Grab berharap pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang seimbang, tidak hanya menguntungkan mitra pengemudi ojol tetapi juga mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap industri dan ekonomi informal yang dijalankan oleh banyak pengemudi ojol di Indonesia.
“Grab memahami bahwa Hari Raya Idul Fitri adalah momen yang sangat penting bagi mayoritas masyarakat Indonesia, tak terkecuali untuk mitra pengemudi. Kami juga mengapresiasi perhatian dan atensi yang telah diberikan pemerintah untuk mitra pengemudi terkait wacana pemberian Bantuan Hari Raya,” ungkap Tirza.
Sebagai bentuk komitmennya terhadap kesejahteraan mitra pengemudi, Grab telah menjalankan berbagai inisiatif yang mengutamakan kebermanfaatan jangka panjang. Beberapa di antaranya adalah program GrabBenefits yang menyediakan paket sembako, voucher diskon untuk pemeliharaan kendaraan, serta perlindungan asuransi bagi para mitra pengemudi. Selain itu, Grab juga memberikan dana santunan bagi keluarga mitra yang tengah menghadapi kesulitan.
Tak hanya itu, Grab juga memperkenalkan program GrabScholar yang menawarkan beasiswa mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi bagi para mitra pengemudi. Program ini bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak pengemudi ojol agar memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Selanjutnya, Tirza menjelaskan bahwa Grab memberikan berbagai insentif dan bonus kepada para mitra ojol, terutama pada saat perayaan hari besar seperti Idul Fitri. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan pendapatan pengemudi yang mungkin terdampak oleh volume pekerjaan yang lebih rendah atau jadwal kerja yang lebih padat selama musim liburan.
Selain itu, Grab juga memberikan peluang usaha dan pengembangan keterampilan kepada para mitra melalui program pelatihan daring dan luring. Program ini dirancang untuk membantu pengemudi ojol mengembangkan keterampilan tambahan, yang nantinya dapat meningkatkan daya saing mereka di industri.
Tirza juga menyebutkan bahwa Grab telah bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk menyediakan asuransi perlindungan sosial bagi mitra pengemudi. Melalui kerja sama ini, Grab memfasilitasi pendaftaran mitra ke dalam program jaminan sosial, yang merupakan langkah penting dalam memberikan perlindungan jangka panjang bagi para pengemudi.
Sementara itu, Menaker Yassierli dalam pertemuan tersebut menyatakan bahwa pihaknya sedang menyusun aturan yang akan mengatur pemberian THR bagi pengemudi ojol. Aturan ini bisa berupa Surat Edaran (SE) atau Peraturan Menteri (Permen). Menaker juga menegaskan bahwa pemberian THR bagi pengemudi ojol merupakan bagian dari budaya Indonesia yang harus diterapkan dalam setiap sektor, termasuk sektor ojek online.
“Tadi kata kuncinya THR ini adalah budaya kita, dan kedua adalah kita janjikan momentum THR ini sebagai bukti bahwa pengusaha dan kemudian driver itu memang harmonis bersama-sama,” ujar Yassierli saat memberi penjelasan mengenai kebijakan yang sedang disusun.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan, yang akrab disapa Noel, menegaskan bahwa pemberian THR kepada pengemudi ojol wajib dilakukan pada Lebaran tahun 2025. Noel menambahkan bahwa bentuk THR yang dimaksud adalah uang, bukan barang atau sembako.
“Kan kemarin kita coba menyampaikan soal tunjangan hari raya (ke aplikator). Tapi kemudian kita negosiasi soal teknisnya seperti apa, entah itu bonus hari raya atau bantuan hari raya, tapi itu bentuknya uang,” ungkap Noel, menegaskan komitmen pemerintah terhadap pemberian THR bagi pengemudi ojol.
Dengan adanya kebijakan yang sedang disusun ini, diharapkan pengemudi ojol dapat merasakan manfaat yang nyata, terutama pada saat momen penting seperti Lebaran, yang menjadi waktu yang sangat berarti bagi mereka dan keluarga.
(Sumber: Detik, Editor: KBO-Babel)