Kemenaker Tanggapi Tagar Kabur Aja Dulu: “Kalau Perlu Jangan Balik Lagi”
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan tanggapan mengenai munculnya tagar “Kabur Aja Dulu” yang ramai dibicarakan di media sosial. Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan, menilai tidak ada masalah dengan keberadaan tagar tersebut. Selasa (18/2/2025)
“Hastag-hastag enggak apa-apa lah, masak hastag kami peduliin,” ujar Immanuel saat ditemui di Kementerian Desa dan Pembangunan Desa Tertinggal, Jakarta Pusat, pada Senin, 17 Februari 2025.
Immanuel memilih untuk tidak terlalu banyak berkomentar mengenai tagar yang tengah viral itu. Ia justru memberikan respons tegas terkait imbauan kepada Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin meninggalkan Indonesia.
“Mau kabur, kabur aja lah. Kalau perlu jangan balik lagi,” lanjut Immanuel.
Pernyataan tersebut mengindikasikan bahwa ia tidak mempermasalahkan keputusan WNI yang ingin pergi ke luar negeri, namun menegaskan agar mereka yang telah memutuskan untuk pergi tidak kembali ke tanah air.
Tagar “Kabur Aja Dulu” mulai menjadi perhatian publik setelah banyak WNI yang mengungkapkan kekecewaan terhadap kondisi ekonomi, sosial, dan keadilan di Indonesia. Isu-isu tersebut dinilai semakin memburuk, termasuk soal pemangkasan anggaran yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Tagar ini juga merefleksikan rasa frustrasi masyarakat terhadap pemerintahan yang dianggap tidak mampu menghadirkan perubahan yang signifikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menyampaikan pandangannya. Judha mengingatkan bahwa setiap WNI berhak untuk bepergian ke luar negeri, asalkan mengikuti syarat dan ketentuan yang berlaku.
“Ajakan untuk bekerja di luar negeri merupakan hak setiap warga negara. Namun, perlu diperhatikan adalah mengikuti prosedur yang legal dan aman,” kata Judha dalam konferensi pers di kantor Kemlu, Jakarta, pada Kamis, 13 Februari 2025.
Pernyataan Judha ini mengingatkan WNI untuk tetap mematuhi hukum yang berlaku saat melakukan migrasi atau bekerja di luar negeri.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamudin memberikan tanggapan berbeda terkait viralnya tagar “Kabur Aja Dulu”. Ia menyayangkan adanya seruan tersebut, yang menurutnya tidak sejalan dengan nilai perjuangan pemuda Indonesia. Sultan menekankan bahwa pemuda Indonesia tidak seharusnya mudah putus asa dan menyerah terhadap keadaan.
“(Pemuda Indonesia) tidak memiliki DNA yang gampang putus asa dan menyerah dengan keadaan. Negara bangsa ini diperjuangkan dan dibangun oleh anak-anak muda,” tegas Sultan dalam keterangan resmi, Ahad, 16 Februari 2025.
Sultan menilai bahwa bangsa ini dibangun dengan semangat dan perjuangan para pemuda yang tidak mudah mengalah.
Meski demikian, Sultan menganggap ajakan untuk berpindah negara melalui tagar tersebut tidak sepenuhnya negatif. Ia menganggap tagar “Kabur Aja Dulu” hanya merupakan ajakan bagi generasi muda Indonesia untuk mencari peluang karier di luar negeri.
“Kami percaya tagar kabur aja dulu sesungguhnya merupakan sebuah ajakan dan peluang yang memungkinkan anak muda Indonesia untuk berkarir di luar negeri,” tambah Sultan.
Dalam pandangannya, peluang bekerja di luar negeri bisa menjadi bagian dari upaya pengembangan karier bagi generasi muda yang memiliki potensi besar.
Dengan demikian, meskipun ada pandangan yang berbeda mengenai tagar “Kabur Aja Dulu”, ada konsensus bahwa generasi muda Indonesia memiliki hak untuk mengeksplorasi peluang di luar negeri, asalkan sesuai dengan prosedur yang berlaku. (Sumber: Tempo, Editor: KBO-Babel)