18 Unit Alat Tambang Ilegal Ditemukan, Polisi Tutup Tambang Liar Timah di DAS Belo Laut 

Foto: 18 Unit Alat Tambang Ilegal Ditemukan, Polisi Tutup Tambang Liar Timah di DAS Belo Laut 

Polisi Resmi Menutup Tambang Liar Timah di DAS Belo Laut Bangka Barat

KBO-BABEL.COM (Bangka Barat) – Kepolisian Resor Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengambil tindakan tegas dengan menutup aktivitas tambang liar bijih timah di daerah aliran Sungai (DAS) Belo Laut, Kecamatan Mentok. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum yang berlaku di wilayah tersebut. Senin (17/2/2025)

“Kami peringatkan kepada para penambang agar tidak mengulang perbuatan karena melanggar aturan,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Bangka Barat, Ipda Ardianis, di Mentok, Minggu, 16 Februari 2025, seperti dilansir dari Antara.

Bacaan Lainnya

Operasi penutupan tambang liar ini dilakukan oleh personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Bangka Barat. Petugas langsung menuju lokasi yang dicurigai menjadi pusat aktivitas tambang ilegal. Sesampainya di lokasi, mereka menemukan alat-alat tambang yang diduga digunakan untuk menambang timah secara ilegal.

“Mereka datang langsung ke lokasi dan menemukan warga dan alat tambang di lokasi tersebut,” jelas Ipda Ardianis.

Namun, dalam operasi tersebut, petugas tidak menemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung. Meski demikian, mereka berhasil menemukan sebanyak 18 unit alat tambang Ponton Isap Produksi (PIP) yang diparkir di sekitar lokasi. Penemuan ini menjadi bukti kuat bahwa lokasi tersebut memang digunakan untuk aktivitas tambang liar.

Untuk mencegah terulangnya aktivitas serupa, petugas memberikan imbauan langsung kepada pemilik dan operator PIP agar tidak kembali melakukan penambangan ilegal di wilayah tersebut. Penegasan ini merupakan langkah preventif kepolisian agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ilegal dalam bentuk apapun dan jika masih ditemukan aktivitas pertambangan ilegal maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ardianis.

Ipda Ardianis mengungkapkan bahwa aktivitas tambang liar di kawasan DAS Belolaut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memiliki dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat. Kawasan ini, yang mencakup daerah aliran sungai dan hutan bakau, memiliki fungsi ekologis yang sangat penting untuk menjaga keseimbangan alam.

Kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh tambang liar dapat mengancam keselamatan dan kesejahteraan masyarakat sekitar. Oleh karena itu, kepolisian menegaskan pentingnya menjaga kawasan ini agar tetap terlindungi dari aktivitas ilegal.

Sebagai bagian dari upaya pengawasan, Polres Bangka Barat juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan pihak kepolisian. Warga diharapkan dapat melaporkan jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau kegiatan tambang ilegal di wilayah perairan tersebut.

Imbauan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan memastikan semua aktivitas pertambangan di wilayah perairan Bangka Barat sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Polres Bangka Barat memastikan bahwa pemantauan dan pengawasan di kawasan DAS Belolaut akan terus dilakukan guna mencegah terjadinya kembali aktivitas ilegal. Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum secara konsisten.

“Kami akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan di kawasan tersebut guna mencegah terjadinya aktivitas ilegal,” tutup Ardianis. (Sumber: Tempo, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *