Pembunuhan Sadis di Sorong: Oknum TNI AL Bunuh Gadis Usai Seks Oral dalam Mobil
KBO-BABEL.COM (Papua) – Seorang oknum anggota TNI AL berinisial A (23) ditangkap setelah membunuh seorang gadis berinisial K (20), yang mayatnya ditemukan di Pantai Saoka, Kota Sorong, Papua Barat Daya. Pelaku diketahui menghabisi korban usai melakukan seks oral dalam mobil, yang diungkap oleh pihak kepolisian setempat. Jumat (24/1/2025)
Kepala Satuan Pembinaan Hukum (Kasilitkrim) PM-AL Lantamal XIV/Sorong Mayor (PM) Anton Sugiharto mengungkapkan bahwa pelaku dan korban pertama kali berkenalan di sebuah tempat hiburan malam pada Minggu (12/1) dini hari sekitar pukul 01.00 WIT.
“Dini hari ya jadi mereka (pelaku dan korban) bertemu di THM,” ujar Anton Sugiharto kepada wartawan pada Rabu (15/1/2025), dilansir dari detikSulsel.
Setelah bertemu di tempat hiburan malam, sekitar pukul 04.30 WIT, korban dan pelaku keluar bersama menggunakan mobil Innova hitam. Mereka kemudian berkumpul dengan teman-teman mereka di kawasan Tembok Berlin.
“Saat di Tembok Berlin mereka melanjutkan minum karena masih ada sisa minuman mereka bawa. Selesaikan di Tembok Berlin pada saat akan kembali, saudari S itu mengajak korban untuk pulang ‘ayo kita pulang’, sudah pagi namun korban berdalih bahwa (meminta rekannya) pulang saja duluan, nanti saya diantar sama abang A ini keterangan dari saksi S ya nanti saya diantar sama abang A,” jelas Anton.
Setelah itu, korban dan pelaku berniat untuk check-in di sebuah penginapan, namun rencana tersebut batal.
“Kemudian korban dan pelaku itu menuju hotel, ya. Nah, depan hotel itu berencana akan check in, namun batal di situ. Alasan batalnya kenapa juga tidak kita tahu, belum disampaikan,” ungkap Anton.
Korban dan pelaku kemudian melanjutkan perjalanan dengan mobil tersebut menuju Pantai Saoka dalam keadaan terpengaruh alkohol. Di sinilah insiden yang berujung pada pembunuhan terjadi.
“Ya dalam keadaan pengaruh alkohol ya keduanya dalam pengaruh alkohol berjalan menggunakan kendaraan Innova itu menuju Pantai. Sampai di TKP berdasarkan keterangan pelaku mereka sempat mengakui hubungan,” ujar Anton.
Menurut pengakuan pelaku, saat dalam perjalanan menuju Pantai Saoka, korban melakukan seks oral pada pelaku yang sedang mengemudi.
“Jadi mungkin selama perjalanan selama perjalanan, ini mohon maaf ini agak sedikit sensitif, saat melintas di Tampa Garam korban ini melakukan oral ya sementara si pelaku mengemudi,” kata Anton.
Namun, ketika aktivitas tersebut berhenti, pelaku tiba-tiba marah dan menyerang korban.
“Jadi korban saat menghentikan aktivitas itu pelaku marah sehingga mengambil sangkur dan menusuk korban,” jelas Anton.
Setelah itu, pelaku meninggalkan korban dalam keadaan sekarat. Pelaku kemudian meninggalkan tempat kejadian dan menuju mes tempat tinggalnya.
Usai melakukan pembunuhan, pelaku kembali menuju mes di jalan baru hingga siang hari. Ia kemudian kembali ke satuan TNI AL di KRI Armada 3 di Katapop pada malam harinya.
“Nah dia kembali menuju ke mes ya di jalan baru itu sampai siang hari. Kemudian dia kembali ke satuan di KRI di Armada 3 ya di Armada 3 kembali ke Katapop lah sampai malam harinya ya,” kata Anton.
Setelah konfirmasi dari pihak kepolisian, pelaku akhirnya ditangkap.
Kapolsek Sorong Barat, AKP Andi Yaqin, mengungkapkan bahwa mayat korban ditemukan pada Minggu pagi sekitar pukul 09.45 WIT. Polisi yang menerima laporan segera mengevakuasi jenazah korban ke Rumah Sakit Sele Be Solu, Kota Sorong.
“Iya benar ada dugaan terjadi kekerasan terhadap korban. Korban mengalami luka tusuk di bagian dada,” ujar Andi Yaqin.
Berdasarkan keterangan dokter, korban meninggal dunia akibat 27 luka tusukan di tubuhnya.
“Menurut keterangan dokter alami 27 luka bekas tusukan di areal tubuh,” kata ibu korban, A.
“Luka tusuk yang paling banyak berada di areal belakang korban, satu luka di dada,” tambahnya.
Insiden ini menjadi perhatian publik, mengingat korban yang masih muda menjadi korban pembunuhan dengan sangat brutal. Proses penyelidikan lebih lanjut terus dilakukan oleh kepolisian untuk menggali lebih dalam tentang motif pelaku serta bagaimana kejadian tersebut dapat terjadi. Pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini juga mengundang kecaman dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang mengecam tindakan pelaku yang tega menghabisi nyawa seorang wanita hanya karena marah setelah melakukan hubungan seksual. (Sumber: Detik, Editor: KBO-Babel)