Libur Sekolah Ramadan, Pemerintah Selesaikan Rapat Koordinasi dan Siapkan Surat Edaran
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pemerintah telah mengadakan rapat terkait wacana libur sekolah selama bulan Ramadan. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa surat edaran (SE) terkait libur sekolah selama Ramadan sedang disiapkan. Surat edaran ini disusun oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Kamis (16/1/2025)
“Mendikdasmen dan Menag sedang menyiapkan surat edarannya (SE),” kata Pratikno saat dihubungi, Rabu (15/1/2025).
Namun, Pratikno enggan memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai isi surat edaran tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu sampai surat edaran resmi terbit.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebutkan bahwa wacana terkait libur sekolah selama Ramadan telah dibahas melalui rapat koordinasi lintas kementerian. Dalam rapat tersebut, telah tercapai kesepakatan antara kementerian terkait.
“Sudah kita bahas tadi malam, lintas Kementerian. Intinya sudah kami bicarakan dalam rapat koordinasi lintas Kementerian dan sudah ada kesepakatan,” ungkap Abdul Mu’ti kepada wartawan setelah menghadiri acara Tanwir Aisyiyah di Hotel Tavia Heritage, Jakarta Pusat, Rabu (15/1/2025).
Mu’ti menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut melibatkan tiga kementerian, yakni Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikdasmen), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Walaupun kesepakatan sudah tercapai, Mu’ti mengingatkan masyarakat untuk menunggu keputusan resmi melalui surat edaran yang akan dikeluarkan.
Sebelumnya, Mu’ti juga pernah mengungkapkan bahwa ada tiga opsi yang sedang dipertimbangkan terkait libur sekolah selama Ramadan. Pertama, usulan libur sekolah penuh selama bulan Ramadan. Dalam opsi ini, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.
“Pertama, itu usulan libur sekolah penuh selama Ramadan. Lalu, kegiatan anak-anak selama libur akan diisi dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat,” ujar Mu’ti, dilansir dari Antara pada Senin (13/1/2025).
Opsi kedua adalah “paro-paro” atau setengah-setengah, di mana libur diberikan pada awal Ramadan, biasanya tiga hingga lima hari pertama. Setelah itu, sekolah akan beroperasi seperti biasa. Pada saat menjelang Idul Fitri, libur akan diberikan kembali.
“Yang kedua, itu paro-paro (setengah-setengah). Artinya, ada sebagian. Biasanya, kalau yang berlaku sekarang, awal Ramadan itu libur, jadi misalnya tiga hari atau dua hari menjelang Ramadan sampai misalnya empat hari atau lima hari Ramadan pertama libur. Kemudian, habis itu masuk seperti biasa. Kemudian nanti biasanya menjelang Idul Fitri juga libur,” tambah Mu’ti.
Terakhir, ada pula usulan agar tidak ada libur sama sekali selama bulan Ramadan. Meskipun demikian, Mu’ti menegaskan bahwa semua usulan tersebut akan dipertimbangkan oleh pemerintah.
“Pada intinya, kata Mu’ti, semua usulan itu akan dipertimbangkan pemerintah,” tambahnya.
Dengan disiapkannya surat edaran resmi ini, masyarakat diminta untuk bersabar menunggu keputusan akhir mengenai libur sekolah selama Ramadan. Keputusan yang diambil akan menjadi acuan untuk kegiatan pendidikan di seluruh Indonesia. (Sumber: Detik, Editor: KBO-Babel)