Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Mahfud MD Sebut Laporan Terhadap Ahli Bambang Hero Hanya Tekanan Psikologis
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kasus korupsi yang melibatkan suami selebriti Sandra Dewi, Harvey Moeis, mendapat perhatian serius dari eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. Salah satu aspek yang mencuat dalam kasus ini adalah laporan terhadap Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Bambang Hero, yang turut dihitung sebagai ahli yang menilai kerugian negara akibat tindak pidana korupsi tersebut. Kamis (16/1/2025)
Profesor Bambang Hero sendiri dikenal telah melakukan perhitungan yang sangat teliti terkait kerugian negara dalam kasus korupsi tersebut. Hasil perhitungan Bambang yang cukup mengejutkan mencuat ke publik dengan angka yang sangat fantastis, yakni Rp271 triliun. Angka ini sempat menjadi sorotan publik dan viral di media sosial.
Namun, di balik perhatian yang diberikan kepada perhitungan tersebut, nasib kurang baik justru menimpa Profesor Bambang. Ia dilaporkan oleh seorang pengacara yang menuduhnya melakukan kesalahan dalam perhitungan yang dilakukannya. Hal ini langsung mendapat tanggapan dari Mahfud MD, yang merasa heran dengan laporan tersebut.
“Ada lagi yang konyol. Ada pengacara yang ngelaporin Profesor Bambang. Dibilang bohong (melakukan perhitungan). Maksudnya gimana?” ujar Mahfud MD dalam sebuah video yang dipublikasikan di kanal YouTube-nya, seperti yang dilansir pada Rabu (15/1/2025).
Mahfud MD menegaskan bahwa Profesor Bambang merupakan seorang ahli yang diundang khusus oleh jaksa untuk memberikan pendapatnya. Sebagai ahli yang diundang, Mahfud menilai bahwa pihak yang seharusnya disalahkan bukanlah Bambang Hero, tetapi jaksa yang memutuskan untuk mengundangnya. Bahkan, Mahfud menambahkan bahwa hakim pun berpotensi disalahkan karena menerima hasil perhitungan tersebut.
“Itu kan sudah berkali-kali terjadi. Ahli itu kan diundang jaksa,” jelas Mahfud MD menanggapi laporan terhadap Bambang Hero.
Mahfud MD pun menyarankan agar pihak yang ingin menyalahkan harus mengarah kepada jaksa yang mengundang Bambang, bukan kepada sang ahli yang memberikan pendapatnya.
“Kalau mau salahkan, salahkan jaksa. Kalau mau salahkan, salahkan hakim yang menerima perhitungan itu,” tambah Mahfud MD.
Mahfud MD menegaskan bahwa laporan yang ditujukan kepada Profesor Bambang tidak berdasar. Ia juga menyarankan agar Bambang Hero tidak merasa khawatir dengan laporan tersebut.
“Enggak benar ahli (Profesor Bambang) dilaporkan ke kepolisian,” tegas Mahfud MD.
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berkomunikasi dengan Profesor Bambang untuk memberikan dukungan. Mahfud menyampaikan kepada Bambang agar tidak khawatir meskipun tengah dilaporkan.
“Gak usah khawatirke Pak Bambang, saya bilang,” ujar Mahfud MD.
Mahfud MD juga menilai bahwa laporan terhadap Profesor Bambang tersebut merupakan sebuah upaya untuk memberikan tekanan psikologis terhadap proses hukum yang sedang berlangsung, khususnya dalam perkara yang melibatkan Harvey Moeis. Tekanan tersebut, menurut Mahfud, bertujuan untuk memberi ruang agar vonis yang dijatuhkan terhadap Harvey Moeis bisa lebih ringan.
“Itu hanya bikinan, hanya memberikan tekanan psikologis agar yang dihukum (Harvey Moeis) benar dihukum ringan,” ungkap Mahfud MD, menilai motif di balik laporan terhadap Profesor Bambang.
Kasus ini menjadi sorotan publik, di mana publik menanti perkembangan lebih lanjut terkait dengan proses hukum yang tengah berjalan dan bagaimana peran ahli, seperti Profesor Bambang Hero, dalam menentukan kerugian negara yang terkait dengan kasus korupsi besar ini. (Sumber: Suara, Editor: KBO-Babel)