Deklarasi Anti-Geng Motor di Pangkalpinang, Kolaborasi Aparat dan Masyarakat

Foto: Deklarasi menolak keras aktivitas geng motor digelar di Alun-Alun Taman Merdeka

Pangkalpinang Bersatu Tolak Geng Motor, Aparat dan Warga Gelar Deklarasi

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Deklarasi menolak keras aktivitas geng motor digelar di Alun-Alun Taman Merdeka. Acara ini dihadiri oleh Pj Wali Kota Pangkalpinang, Forkopimda, tokoh masyarakat, serta jajaran aparat kepolisian, menandai langkah besar dalam memerangi aktivitas geng motor yang meresahkan. Kamis (16/1/2025)

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengungkapkan bahwa aktivitas geng motor meningkat sejak 2024, dengan delapan laporan polisi terkait kejahatan yang melibatkan geng motor.

Bacaan Lainnya

“Kami sudah menyiapkan strategi konseptual untuk memberantas geng motor, melibatkan Polres dan Polsek hingga masyarakat. Dukungan tokoh masyarakat, Forkopimda, dan media sangat penting,” ujar Irjen Hendro dalam sambutannya.

Menurut Kapolda, pihaknya telah mengambil langkah represif dan preventif. Salah satu pencapaian terbesar adalah pembubaran kelompok geng motor besar seperti “Big Family” dan “City Bastard” melalui operasi intensif.

Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Gatot Yulianto, memaparkan bahwa terdapat 19 geng motor aktif di Kota Pangkalpinang dengan jumlah anggota mencapai 400 orang. Pihak kepolisian telah memetakan para ketua dan anggota geng motor untuk mempermudah proses hukum jika mereka terlibat tindak pidana.

“Kami sudah mendata ketua dan anggota geng motor. Jika mereka melakukan tindak pidana, proses hukum akan lebih mudah. Saat ini, delapan tersangka telah diproses, termasuk satu anak di bawah umur,” jelas Kombes Gatot.

Ia juga mengungkapkan bahwa geng motor ini memiliki aliansi kecil yang tersebar di Pangkalpinang, Bangka Selatan, dan Bangka Induk. Penanganan terhadap anggota di bawah umur menjadi fokus utama kepolisian, dengan melibatkan kejaksaan, pengadilan, dan dinas terkait untuk langkah pembinaan.

Sebagai hasil rapat Forkopimda, direkomendasikan pembentukan Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS). Lembaga ini diharapkan mampu memberikan pembinaan dan pendidikan bagi anak-anak yang terlibat dalam aktivitas geng motor, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

“Kami berharap pemerintah daerah segera membentuk LPKS agar anak-anak yang tertangkap dapat dibina dan diberikan pendidikan untuk mencegah mereka kembali ke jalanan,” tambah Kombes Gatot.

Deklarasi ini menjadi langkah awal kolaborasi antara aparat dan masyarakat Pangkalpinang dalam menciptakan kota yang aman dan bebas dari ancaman geng motor. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *