Aksi Forum Bangka Belitung Menggugat: Tegakkan Keadilan untuk Pembangunan Babel
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) — Elemen masyarakat yang tergabung dalam organisasi Forum “Bangka Belitung Menggugat” dikabarkan akan menggelar aksi damai menyampaikan aspirasi kepada sejumlah stakeholder dan Forkopimda Bangka Belitung pada Senin, 20 Januari 2024. Informasi ini diperoleh dari surat yang ditandatangani oleh Subri selaku Ketua dan Eddy Supriadi selaku Sekretaris forum tersebut. Kamis (16/1/2025).
Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bangka Belitung.
Dalam keterangannya kepada jejaring media KBO, Subri dan Eddy mengonfirmasi rencana aksi mereka.
Mereka bersama perwakilan tokoh masyarakat, pegiat lingkungan, aktivis antikorupsi, advokat, LSM/Ormas dan media akan menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat Bangka Belitung kepada pemerintah daerah dan pusat, termasuk kepada Presiden Prabowo.
Kasus Korupsi Tata Kelola Timah Jadi Fokus Utama
Subri yang akrab disapa Ayak Subri menjelaskan bahwa salah satu isu yang akan mereka angkat adalah vonis pengadilan terhadap terdakwa kasus korupsi di PT Timah.
Kasus ini diduga merugikan negara hingga mencapai Rp300 triliun. Dalam surat yang disampaikan, Forum Bangka Belitung Menggugat menekankan pentingnya langkah hukum lanjutan terhadap kasus ini.
“Kami akan menekankan pentingnya tindakan tegas atas kasus korupsi yang merugikan negara dan masyarakat Bangka Belitung. Kasus ini menjadi preseden buruk jika tidak ditangani serius. Kami juga mendukung upaya Kejaksaan Agung untuk mengajukan banding terhadap putusan yang dianggap terlalu ringan,” ungkap Subri saat ditemui di salah satu kedai kopi di Pangkalpinang.
Keprihatinan terhadap Kerusakan Lingkungan
Eddy Supriadi menambahkan, selain isu korupsi, mereka juga akan mendorong penyelidikan terkait kejahatan lingkungan hidup yang disebut telah melibatkan sekitar 2.000 perusahaan tambang di Indonesia, termasuk di Bangka Belitung.
“Kami mendukung Kejaksaan Agung untuk menindak tegas perusahaan tambang yang telah merusak lingkungan. Aktivitas penambangan ilegal dan penyalahgunaan kawasan hutan di Bangka Belitung tidak hanya merugikan negara tetapi juga merusak ekosistem,” tegas Eddy.
Ia juga menyoroti ironi di mana kelompok tertentu justru membela terdakwa korupsi dengan dalih kontribusi ekonomi.
Saksi Ahli Harus Dilindungi
Sementara itu, Hangga Oktafandany yang akrab disapa Angga, seorang advokat Bangka Belitung, menyampaikan keprihatinan atas upaya kriminalisasi terhadap saksi ahli dalam kasus ini.
Menurutnya, intimidasi terhadap saksi seperti Bambang Hero merupakan bentuk judicial harassment yang dapat melemahkan peran akademisi dalam mendukung penegakan hukum.
“Serangan terhadap saksi ahli adalah upaya untuk melemahkan integritas hukum. Kami meminta pemerintah, termasuk Presiden Prabowo, untuk tidak ragu memberikan hukuman berat kepada para pelaku korupsi,” ujar Angga dengan tegas.
Tuntutan Pemulihan Aset
Forum Bangka Belitung Menggugat juga menyerukan agar aset hasil rampasan dari kasus korupsi, baik berupa uang maupun aset lainnya, dikembalikan kepada masyarakat Bangka Belitung.
“Kami meminta pengadilan memutuskan bahwa aset rampasan harus digunakan untuk pembangunan dan kemajuan Bangka Belitung. Ini adalah bentuk keadilan bagi masyarakat yang selama ini dirugikan,” jelas Subri.
Menurut organisasi ini, pemulihan aset negara adalah langkah penting untuk meminimalkan dampak kerugian yang ditanggung masyarakat akibat praktik korupsi.
Dukungan Tokoh dan Masyarakat
Rustam Effendi, mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, turut mendukung langkah forum tersebut. Dalam diskusi dengan perwakilan forum saat berada di kedai Kopi Kota Pangkalpinang, Rustam menyatakan apresiasinya terhadap perjuangan masyarakat dalam memperjuangkan kesejahteraan daerah.
“Saya mendukung penuh hak masyarakat Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi mereka. Ini adalah langkah penting untuk memperbaiki tata kelola sumber daya, khususnya di sektor pertimahan,” kata Rustam.
Rustam menambahkan, partisipasi aktif masyarakat dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas pemerintah, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Rencana penyampaian aspirasi ini dinilai sebagai momentum penting bagi masyarakat Bangka Belitung untuk menunjukkan kepedulian terhadap isu-isu strategis di daerah mereka. Forum Bangka Belitung Menggugat berharap aksi ini akan menjadi titik balik dalam penegakan hukum, pengelolaan lingkungan, dan pemulihan keadilan sosial di Bangka Belitung.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. Suara kita harus didengar demi masa depan yang lebih baik,” pungkas Subri. (KBO Babel)