Tambang Ilegal di Sungai Selan Merajalela, Aparat Diminta Tegas
KBO-BABEL.COM (Bangka Tengah) – Aktivitas tambang ilegal di wilayah Desa Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, semakin menjadi perhatian publik. Alih-alih menurun, jumlah penambangan ilegal justru meningkat secara signifikan. Para penambang tampak tidak gentar dengan upaya penertiban yang dilakukan oleh Polres Bangka Tengah. Senin (9/12/2024)
Fenomena ini memunculkan pertanyaan besar, apakah aparat penegak hukum (APH) sudah kehilangan wibawa, atau justru ada keterlibatan oknum dalam melindungi aktivitas tersebut?
Laporan terbaru yang diterima tim media pada Minggu, 8 Desember 2024, pukul 13.40 WIB, menyebutkan bahwa tambang-tambang ilegal di wilayah tersebut kini beroperasi secara terang-terangan.
Informasi ini diperoleh dari seorang narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Menurutnya, ponton-ponton tambang ilegal telah menyebar di berbagai lokasi, mulai dari Parit Dua, Rabang, Rotandan, hingga ke hulu Sungai Aik Sabak dan Buak.
“Pak, hampir semua lokasi bekerja karena informasi di lapangan bilang aman. Jadi, mereka terus jalan,” ungkap narasumber tersebut.
Padahal, penertiban oleh Polres Bangka Tengah telah dilakukan berkali-kali. Namun, langkah tersebut tampaknya tidak memberikan efek jera kepada para pelaku tambang ilegal.
Sebaliknya, aktivitas mereka semakin masif dan terang-terangan. Publik pun mulai bertanya-tanya, apakah ada oknum tertentu yang justru mengambil keuntungan dari situasi ini?
Ketika dikonfirmasi terkait laporan tersebut, Kapolres Bangka Tengah AKBP Pradana Aditya Nugraha memberikan pernyataan singkat seperti sebelumnya.
“Terima kasih informasinya, kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Namun, masyarakat kini menantikan tindakan nyata, bukan sekadar janji. Tanpa langkah tegas dari aparat terkait, tambang ilegal di wilayah Sungai Selan tidak hanya berpotensi merusak lingkungan, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum. Kerusakan ekosistem, pencemaran air, hingga dampak sosial ekonomi kepada masyarakat setempat menjadi ancaman yang nyata.
Keberadaan tambang ilegal ini telah menjadi persoalan yang kompleks. Selain merugikan lingkungan, aktivitas ini juga menciptakan keresahan sosial. Banyak pihak mendesak adanya keberanian aparat penegak hukum untuk menindak tegas pelaku tambang ilegal tanpa pandang bulu. Penertiban yang hanya sebatas formalitas dianggap tidak akan efektif menghentikan kegiatan tersebut.
Masyarakat mendesak adanya investigasi mendalam terhadap kemungkinan keterlibatan oknum tertentu yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal ini. Mereka menilai bahwa penegakan hukum yang tidak tegas akan memberikan ruang bagi pelanggaran hukum lainnya, yang pada akhirnya akan merugikan daerah secara keseluruhan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, dikhawatirkan wilayah Sungai Selan akan menjadi saksi bisu ketidakadilan dan kehancuran lingkungan yang semakin parah. Masyarakat berharap aparat terkait segera menunjukkan keberanian dan integritas dalam menegakkan hukum.
Penegakan hukum yang tegas dan konsisten diharapkan mampu memulihkan kepercayaan publik sekaligus melindungi lingkungan dari kerusakan lebih lanjut. (Sumber: newsharian.com, Editor: KBO-Babel)