Harvey Moeis Ungkap Keadaan Finansialnya yang Terpuruk, Pinjam Uang Setiap Minggu untuk Bertahan Hidup

Foto: Sidang lanjutan terdakwa kasus PT Timah Tbk. (TINS) Harvey Moeis. (detik)

Harvey Moeis Akui Terpaksa Pinjam Uang Setiap Minggu untuk Penuhi Kebutuhan Hidup

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Terdakwa kasus korupsi tata niaga timah, Harvey Moeis, memberikan pengakuan yang mengejutkan dalam sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Jumat (6/12/2024). Dalam persidangan itu, Harvey mengungkapkan bahwa ia kini terpaksa harus meminjam uang setiap minggu atau setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Pengakuan ini semakin mengungkap kesulitan finansial yang tengah dialaminya setelah terlibat dalam perkara hukum yang membelitnya. Senin (9/12/2024)

Harvey mengungkapkan bahwa dirinya tidak memiliki uang lagi setelah tabungan istrinya, Sandra Dewi, turut disita dan diblokir oleh penyidik Kejaksaan Agung.

Bacaan Lainnya

Ia menjelaskan bahwa selama ini, Sandra Dewi merupakan pribadi yang sangat hemat dan pandai menabung, tetapi ia tidak pernah mengetahui keberadaan tabungan tersebut hingga masalah hukum ini terjadi. Bahkan, Harvey mengaku tidak pernah memiliki akses terhadap rekening tersebut.

“Dia (Sandra Dewi) adalah orang paling hemat yang saya tahu, paling pintar menabung, lalu saya tidak pernah tahu, saya tidak pernah akses dan dia juga tidak pernah transfer ke saya tapi itu juga ikut diblokir,” ungkap Harvey dalam persidangan.

Pengakuan Harvey Moeis pun semakin mengungkapkan kesulitan hidup yang tengah ia alami. Ia menyatakan bahwa setelah tabungan istrinya disita, ia tidak lagi memiliki uang yang cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi untuk kebutuhan keluarga. Akibatnya, ia harus meminjam uang setiap bulan untuk dapat bertahan hidup.

“Sampai sekarang saya tiap bulan harus meminjam uang karena benar-benar tidak ada lagi uang, rekening yang tidak diblokir sudah tidak ada lagi,” jelas Harvey dengan nada berat.

Ketika ditanya oleh tim penasihat hukum mengenai bagaimana cara ia mengatur hidup sehari-hari, Harvey dengan tegas menjawab bahwa dirinya harus meminjam uang setiap minggu atau setiap bulan.

“Jadi sekarang hidup sehari-hari meminjam?” tanya tim penasihat hukum.

“Setiap minggu atau setiap bulan saya harus minjam,” jawab Harvey tanpa ragu.

Selain pengakuan mengenai kondisi finansialnya, dalam sidang itu Harvey Moeis juga membahas soal sosok ‘wasit’ yang ia sebutkan dalam komunikasi WhatsApp pada tahun 2018. Hal ini berhubungan dengan kasus korupsi tata niaga timah yang tengah dihadapinya.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan sebuah chat yang dikirim Harvey dalam grup WhatsApp yang berisi para petinggi perusahaan smelter swasta pada 29 Juni 2018.

Dalam pesan tersebut, Harvey mengirimkan data ekspor bijih timah beserta proposal ekspor yang akan diteruskan ke PT Timah Tbk, yang disebutnya sebagai “wasit di Jakarta.”

“Ada WA (WhatsApp) terkait konfirmasi saudara di chat grup, tertanggal 29 Juni 2018 ‘selamat sore bos-bos berikut saya forward data ekspor beserta proposal ekspor yang diajukan di rapat kemarin, mohon dikoreksi kalau ada salah. Karena data data ini akan diteruskan ke PT timah dan wasit di jakarta’,” ucap Jaksa membacakan chat Harvey Moeis.

Mendengar pertanyaan mengenai sosok ‘wasit’ itu, Harvey awalnya enggan untuk menjelaskan lebih lanjut. Ia mengaku sudah pernah ditanya mengenai hal tersebut di persidangan sebelumnya. Namun, Jaksa menegaskan bahwa informasi ini perlu digali lebih lanjut untuk memperjelas kasus korupsi yang tengah disidangkan.

“Izin majelis saya juga pernah ditanyakan di persidangan sebelumnya,” ujar Harvey.

Namun, setelah terus ditekan oleh Jaksa, Harvey akhirnya membuka suara mengenai siapa yang dimaksud dengan ‘wasit’ di Jakarta tersebut. Ia menyebut bahwa sosok yang dimaksud adalah calon pengganti Brigjen Pol Saiful Zachri, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Bangka Belitung.

“Wasit di Jakarta itu kalau tidak salah ini. Saya sempat ada perbincangan dengan pak Kapolda, beliau sudah mau diganti. Wasit di Jakarta itu mungkin pengganti beliau yang di Jakarta,” jelas Harvey.

Ketika Jaksa meminta kepastian, apakah yang dimaksud juga Kapolda, Harvey hanya mengangguk dan menjawab, “Eee kata beliau.”

Pernyataan Harvey ini menambah misteri dalam kasus korupsi yang melibatkan sejumlah pihak dalam pengaturan tata niaga timah, khususnya dalam hal ekspor bijih timah. Sebelumnya, Harvey Moeis didakwa melakukan pengkoordinasian uang pengamanan untuk penambangan timah ilegal yang melibatkan berbagai pihak.

Atas perbuatannya, Harvey dihadapkan pada Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP terkait dugaan korupsi. Selain itu, ia juga dijerat dengan dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sesuai dengan Pasal 3 dan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Harvey Moeis yang selama ini dikenal sebagai suami dari selebritas Sandra Dewi, terpaksa harus menghadapi kenyataan pahit bahwa kasus hukum yang melilitnya telah mengganggu stabilitas finansial keluarganya.

Selain harus meminjam uang untuk kebutuhan sehari-hari, ia juga harus menghadapinya dengan penuh ketidakpastian karena banyaknya aset yang disita oleh pihak penyidik.

Sebagai seorang terdakwa, Harvey tentu berharap dapat menghadapi proses hukum ini dengan sebaik-baiknya meskipun kesulitan yang dialaminya semakin besar.

Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik, terutama dengan munculnya informasi mengenai sosok ‘wasit’ yang disebut-sebut memiliki peran dalam proses bisnis timah di Indonesia. (Sumber: KBO-Babel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *