Hasil Sementara Pilkada Pangkalpinang: Kotak Kosong Menang, Molen-Hakim Terpaut 15,8 Persen
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Hasil quick count yang dilakukan oleh Elekta Research Center Universitas Pertiba (Uniper) Bangka Belitung menunjukkan hasil yang mengejutkan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pangkalpinang. Berdasarkan data sementara, kotak kosong unggul dengan memperoleh 57,9 persen suara, sementara pasangan calon nomor urut 2, Maulan Aklil (Molen) dan Masagus Hakim, hanya meraih 42,1 persen suara. Jumat (29/11/2024)
Hasil hitung cepat ini mencatatkan kotak kosong sebagai pemenang sementara dalam Pilkada Pangkalpinang, meskipun hanya ada satu pasangan calon yang terdaftar.
Relawan kotak kosong yang mengklaim kemenangan ini menyatakan bahwa mereka mendasarkan perhitungan pada pantauan langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di sejumlah lokasi.
Dede Purnama, salah satu relawan kotak kosong, mengatakan bahwa berdasarkan hasil pemantauan di TPS, kotak kosong unggul dengan perolehan 58 persen suara di Pilkada Pangkalpinang. Selain itu, di Pilbup Bangka, kemenangan kotak kosong lebih besar, yakni 75 persen.
“Informasi sementara yang kami terima ada dua dari tiga daerah yang kotak kosong menang, yakni Bangka dan Pangkalpinang,” ujar Dede Purnama, yang juga mantan anggota DPRD Bangka Belitung.
Pernyataan tersebut disampaikan di sekretariat relawan kotak kosong di Pangkalpinang, Kamis (28/11/2024).
Kemenangan kotak kosong ini juga mendapatkan dukungan dari Ratmida Dawam, relawan lainnya yang juga mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pangkalpinang.
Ratmida merasa bangga dengan hasil ini, karena menurutnya, kemenangan kotak kosong menggambarkan keinginan masyarakat yang ingin adanya lebih banyak pilihan dalam Pilkada.
“Kami tentu bangga bisa berada di barisan kotak kosong dan hasil suara sementara ini membuktikan keinginan masyarakat,” kata Ratmida Dawam.
“Ini menandakan demokrasi kita yang sehat,” tambahnya.
Ratmida berharap, pada pilkada ulang nanti, lebih banyak calon yang muncul untuk memberikan lebih banyak pilihan kepada masyarakat.
“Silakan bagi yang ingin mencalonkan diri, silakan banyak pilihan untuk masyarakat kita,” ujar Ratmida.
Walaupun kotak kosong unggul dalam hitung cepat ini, hasil resmi Pilkada Pangkalpinang dan Pilkada serentak 2024 lainnya akan diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 12 Desember 2024 untuk tingkat kabupaten/kota. Sementara itu, hasil resmi untuk Pilkada tingkat provinsi dijadwalkan akan diumumkan pada 15 Desember 2024.
KPU mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penghitungan suara resmi dan menghargai proses demokrasi yang sedang berlangsung. Sementara itu, keunggulan sementara kotak kosong dalam Pilkada Pangkalpinang ini menunjukkan adanya ketidakpuasan sebagian pemilih terhadap calon tunggal yang diajukan, yang turut memunculkan fenomena kotak kosong sebagai pilihan alternatif.
Pilkada Pangkalpinang ini menjadi momentum penting untuk menguji sejauh mana demokrasi berjalan dengan fair, serta seberapa besar aspirasi masyarakat yang ingin melihat lebih banyak pilihan calon pemimpin. (Sumber: Kompas, Editor: KBO-Babel)