Melacak Jejak Murtala Ilyas, Gembong Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba Bersama Enam Tahanan Lain

Foto: Melacak Jejak Murtala Ilyas, Gembong Narkoba yang Kabur dari Rutan Salemba Bersama Enam Tahanan Lain

Kabur dari Rutan Salemba, Gembong Narkoba Murtala Ilyas Kini Jadi Buruan Polisi

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Murtala Ilyas, seorang gembong narkoba terkenal, melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Bersama enam narapidana lainnya, Murtala berhasil kabur dengan cara menjebol terali besi di rutan tersebut. Aksi pelarian ini terjadi pada Selasa, 12 November 2024, dini hari, yang saat ini tengah menjadi perhatian besar bagi pihak kepolisian dan pengelola rutan yang sedang berusaha keras menangkap kembali para pelarian. Rabu (13/11/2024)

Murtala dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan peredaran narkoba di Indonesia dan seorang residivis yang sebelumnya pernah dihukum atas tindak pidana pencucian uang.

Bacaan Lainnya

Sosoknya telah lama menjadi buruan polisi setelah berulang kali tertangkap dan diproses hukum atas keterlibatannya dalam jaringan narkoba internasional.

Kaburnya Murtala bersama enam tahanan lain dari rutan ini semakin menguatkan reputasinya sebagai sosok licin yang sulit dihadang oleh hukum.

Sosok Murtala Ilyas: Gembong Narkoba dan Residivis Kasus TPPU

Murtala Ilyas bukanlah sosok asing di dunia kriminal, khususnya dalam peredaran narkoba di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebelum kabur dari Rutan Salemba, Murtala sempat ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, yang saat itu dipimpin oleh AKBP Indrawienny Panjiyoga. Penangkapan ini adalah yang ketiga kalinya setelah Murtala sempat bebas dari penjara.

Dalam penangkapan terakhirnya, Murtala kembali diciduk polisi setelah terlibat dalam pengedaran narkoba jenis sabu seberat 110 kilogram yang diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia.

Kombes Pol M Syahduddi, Kapolres Metro Jakarta Barat, menjelaskan bahwa Murtala telah melakukan aksi penyelundupan narkoba sebanyak tiga kali setelah ia bebas dari penjara.

“Kalau pengakuan dari Tersangka MT ini, yang bersangkutan sudah tiga kali memasukkan narkotika atau menyelundupkan narkotika dari wilayah luar ke Indonesia. Iya betul (tiga kali mengedarkan sejak bebas penjara),” ujar Kombes M Syahduddi kepada wartawan, Rabu (6/3/2024).

Jaringan Internasional Narkoba yang Dipimpin Murtala

Penyelidikan terhadap jaringan narkoba yang dikendalikan Murtala telah dilakukan oleh kepolisian sejak Oktober 2023 hingga Januari 2024. Dalam rentang waktu tersebut, polisi berhasil mengamankan total barang bukti narkoba sebanyak 110 kilogram dari jaringan ini.

Polisi juga berhasil menangkap tujuh tersangka dalam kasus ini, yaitu SD (44), AN (42), MR (42), MT alias Murtala (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).

Jaringan narkoba yang dipimpin oleh Murtala ini beroperasi secara internasional dengan jalur distribusi Malaysia-Aceh-Jakarta. Murtala sendiri berperan sebagai bandar utama yang mengendalikan peredaran barang haram ini ke wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Modus penyelundupan narkoba internasional ini semakin memperlihatkan bahwa jaringan narkoba di Indonesia masih mendapat pasokan dari negara-negara tetangga.

Investigasi Aset Murtala

Seiring dengan kasus narkoba yang melibatkan Murtala, polisi juga tengah menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh tersangka ini. Kombes Syahduddi menyampaikan bahwa penelusuran ini dilakukan sebagai upaya untuk mengetahui kemungkinan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh Murtala.

Sebagai informasi, beberapa tahun lalu, Mahkamah Agung (MA) pernah menjatuhkan vonis 8 tahun penjara kepada Murtala karena terbukti melakukan pencucian uang dalam kasus narkoba. Dalam putusan tersebut, MA juga memutuskan agar aset Murtala yang bernilai sebesar Rp 142 miliar dikembalikan kepadanya.

Murtala kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh, yang pada akhirnya memutuskan untuk memangkas vonisnya menjadi 4 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Selain itu, seluruh aset Murtala sebesar Rp 142 miliar dikembalikan kepadanya.

“Sehingga tidak menutup kemungkinan juga ini menjadi bagian daripada penelusuran terhadap aset-aset ataupun harta-harta yang dimiliki tersangka untuk kita telusuri lebih dalam, lebih jauh,” ungkap Kombes Syahduddi dalam jumpa pers, Rabu (6/3/2024).

Polres Metro Jakarta Barat telah membentuk tim khusus untuk menyelidiki aset dan harta yang dimiliki Murtala. Polisi juga bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta ahli tindak pidana pencucian uang dalam upaya menelusuri aset-aset yang diduga dimiliki oleh Murtala.

“Nanti langkah-langkah yang dilakukan penyidik mengarah pada adanya tindak pidana lain selain tindak pidana narkotika ini, maka tidak menutup kemungkinan kita akan melakukan ataupun menerapkan pasal-pasal TPPU di dalam kasus ini,” tegas Kombes Syahduddi.

Pelarian dari Rutan Salemba

Setelah penangkapan oleh polisi, Murtala dititipkan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Namun, belum genap beberapa bulan ia mendekam di sel tahanan, Murtala memilih untuk melarikan diri. Aksi kabur ini diduga telah direncanakan dengan matang, mengingat Murtala berhasil menjebol terali besi bersama enam tahanan lain.

“Benar, salah satunya adalah Murtala,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Ade Ary menyebutkan bahwa saat ini kepolisian masih terus mengejar tujuh narapidana yang kabur tersebut. Mereka diketahui kabur pada Selasa, 12 November 2024, dini hari dengan menjebol terali di kamar tahanan.

Terkait kasus ini, Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Agung Nurbani, menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan investigasi internal untuk menyelidiki bagaimana para tahanan bisa melarikan diri. Pihak rutan juga memeriksa sejumlah petugas untuk menggali informasi lebih lanjut.

“Jajaran Rutan Jakarta Pusat bersama Ditjenpas siap bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lain untuk menginvestigasi kasus ini, termasuk meminta keterangan petugas,” kata Agung Nurbani dalam keterangan pers, Rabu (13/11/2024).

Agung menambahkan bahwa Rutan Salemba telah bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian untuk mengejar ketujuh tahanan tersebut. Upaya pengejaran terus dilakukan secara intensif guna mengembalikan para tahanan ke dalam sel.

“Rutan Jakarta Pusat bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan kepolisian terus lakukan pengejaran terhadap tujuh tahanan dan narapidana yang melarikan diri, Selasa (12/11) dini hari,” ungkap Agung.

Saat ini, kepolisian terus memantau setiap titik yang dicurigai sebagai lokasi persembunyian para pelarian. Kaburnya Murtala dan kawan-kawan dari Rutan Salemba menjadi peringatan besar bagi pihak keamanan agar meningkatkan pengawasan terhadap para tahanan, khususnya yang terkait dengan kasus-kasus besar seperti narkoba. (Sumber: Detik, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *