Tolak Video Call Tak Senonoh, Remaja 14 Tahun Justru Jadi Tersangka

Foto: Tolak Video Call Tak Senonoh, Remaja 14 Tahun Justru Jadi Tersangka (Screenshot)

Remaja 14 Tahun Justru Jadi Tersangka Usai Tolak Video Call Tak Senonoh dari Anak Pejabat

KBO-BABEL.COM (Sumatera Utara) – Seorang remaja perempuan berusia 14 tahun dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara, menjadi korban ketidakadilan setelah menolak permintaan video call tak senonoh (VCS) dari seorang teman laki-lakinya. Alih-alih mendapat perlindungan, remaja tersebut malah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke penjara setelah menerima video tidak senonoh yang dikirimkan oleh temannya tersebut. Selasa (12/11/2024)

Korban, yang tidak ingin disebutkan namanya, menerima video tersebut dari MRST, seorang remaja yang merupakan anak pejabat Kadin Padang Sidempuan.

Bacaan Lainnya

Namun, bukannya mendapatkan perlindungan hukum, remaja perempuan itu justru diperlakukan sebagai tersangka dan menghadapi ancaman hukuman.

Ayah korban, yang merasa anaknya telah dijebak dalam kasus ini, mengungkapkan rasa kecewa dan kesedihannya. Dalam sebuah video yang beredar, sang ayah terlihat memohon kepada Presiden Prabowo dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan keadilan bagi putrinya.

Ia meminta pertolongan karena merasa anaknya yang masih di bawah umur malah dijadikan tersangka akibat menerima video tak senonoh yang dikirimkan oleh anak pejabat tersebut.

“Mohon diperhatikan keadilan hukum bagi anak saya ini yang menerima video porno dari anak seorang Kadin Padang Sidempuan sehingga anak saya dibuat jadi tersangka,” ujar sang ayah dengan nada pilu.

Ia menegaskan bahwa putrinya yang masih berusia 14 tahun tidak mengerti apa itu somasi yang diterimanya.

Sang ayah pun mengungkapkan bahwa anaknya sering merasa trauma dan dalam keadaan emosional yang tidak stabil sejak kejadian tersebut.

“Usianya masih 14 tahun, bantu kami pak, tiga tahun lagi kamu ke mana, anak saya diberikan somasi oleh pengacara terhormat di Padang Sidempuan Dosen UMTS,” lanjutnya, menyampaikan kesedihan atas perlakuan yang diterima putrinya.

Lebih lanjut, sang ayah memaparkan bahwa mereka telah berusaha untuk menyampaikan bukti kepada pihak kepolisian, termasuk Polres dan Polda Sumatera Utara, namun bukti tersebut tidak diterima. Kepolisian justru meminta mereka untuk membuktikan kasus ini di pengadilan.

“Ke mana lagi kami pergi pak, tolong pak perhatikan, tolong bantu kami pak,” ungkapnya, sambil menahan tangis.

Kondisi psikologis putrinya yang menjadi korban, tambahnya, kini semakin memburuk. Anak tersebut sering menangis dan melamun, merasakan dampak trauma yang dalam akibat kejadian tersebut.

Kasus ini menarik perhatian banyak pihak karena menyangkut perlindungan terhadap anak di bawah umur dan kesetaraan dalam penegakan hukum. Banyak yang mempertanyakan bagaimana pihak berwenang bisa begitu cepat menetapkan remaja perempuan tersebut sebagai tersangka, sementara pelaku pengirim video tak senonoh tersebut tidak diusut lebih lanjut. (Sumber: Serambinews, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *