Alasan Gibran Buka Saluran Pengaduan Masyarakat Lewat “Lapor Mas Wapres”

Foto: Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka memimpin upacara peringatan Hari Pahlawan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (10/11). (Setpres)

Gibran Luncurkan Program “Lapor Mas Wapres” untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, meluncurkan program pengaduan publik bertajuk “Lapor Mas Wapres” pada Senin, 11 November 2024, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih responsif dan bermanfaat bagi masyarakat. Program ini memungkinkan warga negara untuk langsung menyampaikan keluhan atau pengaduan mereka terkait pelayanan publik yang mereka alami. Selasa (12/11/2024)

Gibran menyampaikan bahwa program ini diinisiasi dengan maksud untuk mempermudah masyarakat dalam menyampaikan keluhan mereka kepada pemerintah.

Bacaan Lainnya

“Beliau ingin memudahkan warga dalam menyampaikan pengaduan dengan membuka saluran baru Lapor Mas Wakil Presiden,” kata Deputi Administrasi Presiden Sekretariat Wakil Presiden, Sapto Harjono, dalam sambutannya di Istana Wakil Presiden, Jakarta Pusat.

Gibran juga mengungkapkan bahwa meskipun dirinya telah menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, terkait masalah regionalisasi pendidikan, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan.

Hal ini menunjukkan bahwa Gibran memang sangat peduli terhadap upaya peningkatan pelayanan pemerintah dan ingin memastikan bahwa masyarakat dapat memiliki akses yang lebih mudah dalam menyampaikan masalah yang mereka hadapi.

Lebih lanjut, Gibran berharap program “Lapor Mas Wapres” dapat menampung keluhan dan masalah yang dihadapi oleh masyarakat secara lebih sistematis.

Program ini menerima maksimal 60 pengaduan setiap hari, dengan masyarakat bisa menyampaikan keluhan mereka melalui beberapa saluran, seperti datang langsung ke Istana Wakil Presiden, WhatsApp, atau melalui e-reporting.

Namun, untuk layanan pengaduan melalui WhatsApp dan e-reporting, Sapto Harjono menjelaskan bahwa saluran online tersebut masih dalam tahap pengembangan.

“Memang ada dua saluran lewat WA, website e-reporting juga, termasuk datang langsung ke sini. Memungkinkan masyarakat menyampaikan pengaduannya dan terutama WA dan online sudah tahap pertama dan sedang membangun infrastruktur yang baik. yang diproses disini WA dan websitenya masih diproses,” ujar Sapto.

Untuk mendukung efektivitas layanan ini, program “Lapor Mas Wapres” akan beroperasi setiap hari kerja mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Terdapat 10 kantor layanan pengaduan yang siap menerima keluhan masyarakat.

Menariknya, pada hari pertama program ini diluncurkan, semua meja layanan pengaduan sudah penuh, menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini.

Sapto menjelaskan bahwa demi efisiensi waktu, layanan pengaduan akan dilaksanakan dalam dua sesi, yakni dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB, dan setelah istirahat, sesi kedua dimulai pukul 13.00 hingga 14.00 WIB. Hal ini diatur untuk memastikan bahwa pengaduan dapat diproses dengan baik dan tepat waktu.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, pengaduan akan dikaji dan ditindaklanjuti dengan melibatkan kementerian atau lembaga terkait yang mempunyai yurisdiksi atas masalah yang dilaporkan.

“Tentunya akan kami proses di dalam negeri, kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait, jika terkait klaim lahan akan kami koordinasikan dengan BPN atau instansi terkait,” kata Sapto, menambahkan bahwa program ini akan memungkinkan berbagai masalah yang dilaporkan dapat segera diatasi.

Namun, program ini membatasi jumlah pengaduan yang diterima setiap hari, dengan target melayani antara 50 hingga 60 orang per hari, tergantung pada jumlah pengadu yang datang dan durasi pengaduan masing-masing individu.

“Jadi kita batasi dari segi waktu, dan kita perkirakan kemungkinan dari segi waktu 50 atau toleransinya sampai 60 orang,” ujar Sapto.

Dengan adanya program ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan kemudahan dalam menyampaikan pengaduan mereka, serta memperoleh solusi yang lebih cepat dari pemerintah.

Sebagai layanan yang masih dalam tahap pengembangan, diharapkan saluran online seperti WhatsApp dan e-reporting dapat segera sepenuhnya berfungsi agar masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan pengaduan ini.

Secara keseluruhan, peluncuran program “Lapor Mas Wapres” menunjukkan keseriusan pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik dan mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

Program ini diharapkan dapat menjadi wadah yang lebih baik dalam menanggapi keluhan-keluhan publik dan memberikan respons yang lebih cepat dan akurat terhadap masalah yang dihadapi masyarakat. (Sumber: Viva, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *