Penyitaan Alat Kedokteran di RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno: Polda Babel Ungkap Dugaan Korupsi Senilai Rp5,1 M
KBO-BABEL.COM (Bangka) – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan penyitaan terhadap alat kedokteran umum Modular Operating Theater (MOT) senilai Rp5,1 miliar milik RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno pada Kamis (08/08/2024). Penyitaan ini dilakukan oleh tim Subdit III tindak pidana korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepulauan Babel terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan yang terjadi pada tahun 2021. Selasa (13/8/2024)
Menurut Kabid Humas Polda Kepulauan Babel Kombes Pol Jojo Sutarjo, tindakan penyitaan ini merupakan bagian dari penyelidikan terkait dugaan penyimpangan dalam pengadaan alat kesehatan di RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno.
Kombes Pol Jojo Sutarjo menjelaskan, “Dari hasil pelaksanaan kegiatan, barang pengadaan ini tidak dapat dimanfaatkan oleh pengguna barang atau jasa sejak diserah-terimakan dari penyedia sampai saat sekarang sehingga terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi.”
Penyitaan alat kesehatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk investigasi lebih lanjut mengenai dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan tersebut.
Setelah alat tersebut disita, ruangan tempat penyimpanan alat tersebut juga disegel oleh pihak kepolisian untuk mencegah adanya perubahan bukti atau gangguan terhadap proses pemeriksaan.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk mengungkap secara menyeluruh mengenai indikasi tindak pidana korupsi dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil.
Penyelidikan ini bertujuan untuk menilai keterlibatan pihak-pihak yang mungkin terlibat dalam dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar Rp5,1 miliar.
Penyitaan alat kesehatan ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Pihak kepolisian berharap penyelidikan ini akan mengungkap fakta-fakta penting dan memberikan keadilan terhadap kerugian negara yang terjadi akibat dugaan tindak pidana korupsi ini.
Saat ini, pihak RSUP Dr. (H.C) Ir. Soekarno dan pihak terkait lainnya diminta untuk memberikan keterangan lebih lanjut kepada penyidik guna mempercepat proses penyelidikan dan penanganan kasus ini. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO-Babel)