Jaksa Agung ST Burhanuddin Mutasi 180 Pejabat, Termasuk Direktur Pidsus dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Jaksa Agung ST Burhanuddin telah melakukan mutasi besar-besaran terhadap pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kejaksaan negeri, yang berlaku sejak 9 Agustus 2024. Mutasi ini tertuang dalam dua surat keputusan, yakni Keputusan Jaksa Agung Nomor: KEP-IV-11653/C/08/2024 dan Keputusan Jaksa Agung Nomor 180 Tahun 2024, yang mengatur pergeseran posisi pejabat dalam struktur organisasi kejaksaan. Selasa (13/8/2024)
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengonfirmasi langkah tersebut, menjelaskan bahwa mutasi ini adalah bagian dari “kebutuhan organisasi, tour of duty dan tour of area.” Penjelasan tersebut disampaikan Harli saat dikonfirmasi oleh media pada Senin (12/8/2024).
Dalam surat keputusan nomor 180, tercatat 25 jaksa yang mengalami rotasi, sementara dalam surat keputusan nomor 11653, terdapat 155 jaksa yang dimutasi. Beberapa pejabat di posisi strategis yang terlibat dalam mutasi ini termasuk:
- Direktur Penyidikan pada JAMPidsus, Kuntadi, yang dipindahkan ke jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung. Pergeseran ini menandai perubahan penting dalam kepemimpinan divisi penyidikan di Kejaksaan Agung.
- Direktur Penuntutan pada JAMPidsus, Abdul Qohar, yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan JAMPidsus. Pergantian ini diharapkan dapat memperkuat tim penuntutan dalam menangani kasus-kasus besar.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Sutikno, kini menjabat sebagai Direktur Penuntutan pada JAMPidsus. Ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat posisi penuntutan pada tingkat pusat.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, I Dewa Gede Wirajana, yang dipindahkan ke posisi Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo. Pergantian ini membawa perubahan kepemimpinan di Gorontalo.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, Amiek Mulandari, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, memperkuat kepemimpinan di wilayah timur Indonesia.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Yuni Daru Winarsih, yang dipindahkan ke Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Barat. Pergantian ini bertujuan untuk memperkuat kepemimpinan di Sumatra Barat.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Setiawan Budi Cahyono, dipindahkan ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, menggantikan posisi sebelumnya.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan, Danang Suryo Wibowo, kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, membawa pengalaman baru ke ibukota.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Yudi Triadi, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Ini adalah langkah strategis dalam memperkuat kehadiran kejaksaan di Kalimantan Selatan.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Riyono, kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Pergantian ini mengisi kekosongan di Jawa Barat.
- Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT), N. Rahmat, dimutasi ke jabatan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara, menggantikan posisi sebelumnya.
- Kepala Kejaksaan Negeri Garut, Halila Rama Purnama, yang dipindahkan ke jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Perpindahan ini menandai pergeseran penting dalam struktur penuntutan di Jawa Barat.
- Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Jambi, Helena Octavianne, kini menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Garut, menggantikan posisi Halila Rama Purnama.
Pergeseran pejabat ini diharapkan dapat membawa perubahan positif dalam struktur organisasi dan efisiensi kinerja Kejaksaan Agung, sesuai dengan kebutuhan organisasi dan prioritas daerah. (Sumber: Tirto.id, Editor: KBO-Babel)