E-Monev KIP 2024: Mendorong Transparansi untuk Pembangunan Merata di Bangka Belitung

Foto: KI Babel meluncurkan dan mensosialisasikan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024

KI Babel Gelar Peluncuran E-Monev KIP 2024, Memacu Transparansi untuk Pemerataan Pembangunan di Bangka Belitung

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Komisi Informasi Kepulauan Bangka Belitung (KI Babel) kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keterbukaan informasi publik dengan meluncurkan dan mensosialisasikan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024. Acara ini berlangsung pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Ruang Pertemuan Pasir Padi Lantai III Gedung A Kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Airitam, Kota Pangkalpinang. Mengangkat tema “Transparansi Badan Publik Dorong & Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung,” kegiatan ini menjadi salah satu agenda penting dalam mendorong akuntabilitas di berbagai badan publik di wilayah Bangka Belitung. Selasa (13/8/2024).

Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan instansi penting, termasuk Lembaga Vertikal seperti Polda Kepulauan Bangka Belitung, Pengadilan Tinggi (PT) Bangka Belitung, dan Pemerintahan Desa se-Bangka Belitung.

Bacaan Lainnya

Tak hanya itu, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, Badan Penyelenggara Pemilu Babel, serta Legislatif juga turut hadir. Ketua KI Babel, Ita Rosita, didampingi oleh anggota komisioner KI Babel, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Dede Purnama, dan PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman, juga memberikan sambutannya dalam acara tersebut.

Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan betapa pentingnya keterbukaan informasi publik dalam mendorong pembangunan yang merata di Bangka Belitung.

Ita Rosita, dalam sambutannya, menjelaskan bahwa peluncuran E-Monev KIP 2024 merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memperkuat monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi di berbagai badan publik.

Ia menyatakan bahwa ada peningkatan dalam kategori badan publik yang terlibat dalam evaluasi tahun ini.

Foto: KI Babel meluncurkan dan mensosialisasikan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024

“Pada tahun ini, terdapat enam kategori badan publik yang akan terlibat dalam monitoring dan evaluasi, meningkat dari lima kategori pada tahun sebelumnya. Kategori-kategori ini meliputi Lembaga Vertikal, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Pelaksana Pemilu, Lembaga Legislatif, dan Pemerintah Desa,” ungkap Ita Rosita.

Peningkatan kategori, termasuk penambahan Pelaksana Pemilu, menunjukkan upaya serius KI Babel dalam menjaga integritas informasi selama proses pemilihan umum.

Menurut Ita, keterlibatan Pelaksana Pemilu dalam evaluasi keterbukaan informasi sangat krusial, terutama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses pemilu yang bersih dan transparan.

Selain itu, Ita Rosita juga memberikan apresiasi khusus kepada Desa Sekar Biru, yang dijadikan contoh badan publik dalam menjalankan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.

Desa ini tidak hanya mampu memenuhi standar keterbukaan informasi, tetapi juga telah diikutsertakan dalam penilaian apresiasi desa oleh Komisi Informasi Pusat.

Ini menunjukkan bahwa upaya keterbukaan informasi dapat dilakukan hingga tingkat desa, yang berdampak langsung pada peningkatan pelayanan publik dan kepercayaan masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ustad Dede Purnama, menegaskan pentingnya pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara konsisten. Menurutnya, kegiatan ini harus dilakukan secara berkelanjutan agar badan publik selalu siap dan mampu melayani kebutuhan informasi masyarakat.

“Kegiatan monitoring dan evaluasi ini harus dilaksanakan secara konsisten agar badan publik lebih siap dalam memberikan informasi yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar Ustad Dede. Ia juga menekankan bahwa keterbukaan informasi adalah kunci utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah serta memperkuat demokrasi di Bangka Belitung.

Sambutan penting juga disampaikan oleh PJ Gubernur Kepulauan Bangka Belitung yang diwakili oleh Sudarman, Kepala Dinas Kominfo Kepulauan Bangka Belitung. Dalam sambutannya, Sudarman menekankan pentingnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik sebagai landasan hukum yang kokoh bagi setiap warga negara untuk memperoleh informasi publik yang akurat dan dapat dipercaya.

“Undang-Undang ini bertujuan untuk mewujudkan peran aktif masyarakat dalam penyelenggaraan negara, baik dalam pengawasan pelaksanaan pemerintahan maupun dalam pelibatan masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik,” jelas Sudarman.

Foto: KI Babel meluncurkan dan mensosialisasikan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2024

Ia menambahkan bahwa setiap badan publik memiliki kewajiban untuk menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya serta melayani permohonan informasi publik.

Hal ini sejalan dengan Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, yang memberikan jaminan kepada masyarakat untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya.

Peluncuran E-Monev KIP ini merupakan langkah strategis dalam memastikan bahwa kewajiban keterbukaan informasi dapat dipenuhi secara efektif oleh setiap badan publik.

Dengan sistem E-Monev, pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi di berbagai badan publik menjadi lebih terstruktur dan efisien.

Sudarman menegaskan, “Dengan adanya E-Monev, kita akan lebih mudah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap keterbukaan informasi dari badan-badan publik tersebut.”

Pada akhir sambutannya, Sudarman menyampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung atas peluncuran aplikasi E-Monev ini. Ia mengajak seluruh badan publik untuk memanfaatkan momentum ini guna meningkatkan keterbukaan informasi, memperkuat kepercayaan publik terhadap pemerintah, dan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Dengan ini, saya secara resmi membuka Peluncuran Sosialisasi E-Monev Badan Publik Tahun 2024 dengan tema Transparansi Badan Publik Dorong Peningkatan Ekonomi dan Pemerataan Pembangunan Bangka Belitung,” pungkasnya.

Peluncuran dan sosialisasi E-Monev KIP 2024 ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan dalam mendorong semangat keterbukaan informasi di seluruh Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan sistem ini, badan publik diharapkan dapat lebih inovatif dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, sehingga tercipta pemerataan pembangunan yang lebih baik dan adil di Bangka Belitung.

Di era digital ini, keterbukaan informasi bukan hanya tuntutan, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Dalam penutupannya, para pemangku kepentingan berharap bahwa E-Monev KIP 2024 dapat terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi publik di Bangka Belitung, menciptakan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, serta mempercepat tercapainya tujuan pembangunan daerah yang merata dan berkeadilan. (Sandy/KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *