Pantai Pasir Padi Tercemar, Diduga Akibat Aktivitas Penambangan Timah Ilegal

Foto: Perbedaan kondisi Pantai Pasir Padi pada November 2023 dan Agustus 2024

Warga Pangkalpinang Prihatin, Penambangan Ilegal Diduga Cemari Pantai Pasir Padi

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Pantai Pasir Padi di Kota Pangkalpinang, yang selama ini dikenal dengan keindahannya dan menjadi salah satu destinasi wisata andalan di Pangkalpinang, kini menjadi sumber kekecewaan bagi para pengunjung. Hal ini disebabkan oleh perubahan drastis kondisi air laut yang kini berwarna keruh dan kuning serta tercemar limbah yang diduga berasal dari aktivitas penambangan timah ilegal di sekitar pantai. Situasi ini mengundang keprihatinan dari masyarakat lokal yang merasa keindahan pantai telah hilang. Senin (12/8/2024)

Salah satu pengunjung pantai, yang merupakan warga Pangkalpinang dan meminta namanya disamarkan sebagai YY, mengungkapkan kekecewaannya.

Bacaan Lainnya

“Sangat menyayangkan dan memprihatinkan, kondisi Pantai Pasir Padi sekarang bukan seperti biasanya lagi. Dulu, air lautnya biru dan sangat menyenangkan bagi anak-anak untuk mandi ataupun bermain di pesisir pantai,” ujarnya dengan nada kecewa.

YY menambahkan bahwa kini, ia merasa tidak nyaman bahkan hanya untuk bermain di pantai tersebut.

“Namun sekarang Pak, jangankan mandi, untuk bermain saja merasa sangat tidak nyaman karena air lautnya sangat kotor, keruh berwarna kuning, dan banyak lagi limbah seperti minyak yang diduga dari aktivitas PIP (Penambangan Inkonvensional) di pesisir pantai,” jelasnya.

Selain itu, seorang warga sekitar pantai yang sehari-harinya bekerja sebagai pemancing dan pencari kerang, sebut saja RN, juga turut menyuarakan keresahannya.

“Waduh pak, gimana ya pak, kalau kita mau berbicara tentang adanya tambang timah di pantai ini, serba susah pak, dalam arti kata kita masyarakat kecil ya pasti tidak didengar oleh pemerintah setempat,” ujarnya dengan nada pasrah.

RN menambahkan bahwa tidak ada sosialisasi atau informasi apapun mengenai siapa yang mengoperasikan tambang di sekitar pantai tersebut.

Saat tim menanyakan perihal siapa yang punya tambang atau CV yang seharusnya mengadakan sosialisasi adanya aktivitas di depan Pasir Padi Tanjung Bunga tersebut, RN sambil tersenyum dan geleng-geleng kepala, lalu ia berkata, “Setahu saya tidak ada pak, mungkin bagi para ada jabatan dan yang berpengaruh ada pak,” sambil dengan candaan nyeletuknya,” ungkap RN.

Kondisi ini sangat disayangkan, terutama karena Kota Pangkalpinang masih dalam status Zero Tambang, sesuai dengan visi misi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Raperda RTRW Kota Pangkalpinang Tahun 2022-2041.

Dalam rencana tersebut, Pangkalpinang diarahkan untuk menjadi kota perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri dengan konsep kota tepi air yang berwawasan lingkungan.

Munculnya aktivitas penambangan timah di kawasan ini tentu menjadi masalah serius yang harus segera ditangani, mengingat dampaknya yang langsung terasa oleh masyarakat dan pengunjung pantai.

Tim redaksi berencana untuk mengkonfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait, termasuk PT Timah yang memiliki kewenangan memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) ataupun Surat Perintah Kerja (SPK) kepada perusahaan yang diduga beroperasi di bibir Pantai Pasir Padi.

Selain itu, Dinas Kelautan Provinsi serta pihak-pihak terkait lainnya juga akan dimintai keterangan guna menindaklanjuti masalah ini. Kejelasan tentang siapa yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan ini sangat dinantikan oleh masyarakat yang terdampak dan berharap agar pantai mereka kembali bersih dan indah seperti dulu. (Sumber: Langkah Babel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *