Budi Utama Presentasikan Rancangan Perubahan KUA-APBD dan PPAS-APBD 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pangkalpinang

Foto: Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan III

Rapat Paripurna DPRD Pangkalpinang: Pj Wali Kota Presentasikan Rancangan Perubahan KUA-APBD dan PPAS-APBD 2024

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan III dengan agenda penyampaian rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-APBD) dan perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS-APBD) tahun anggaran 2024. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang pada Senin (5/8/2024). Selasa (6/8/2024)

Dalam sambutannya, Budi Utama menjelaskan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA.

Bacaan Lainnya

Penyesuaian ini diperlukan untuk mencerminkan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan diformulasikan berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 ini dilakukan karena adanya penyesuaian akibat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA sehingga perlu dilakukan penyesuaian kembali sesuai dengan perkembangan pelaksanaan anggaran daerah dalam tahun anggaran berjalan dan diformulasikan berdasarkan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024,” ujar Budi Utama.

Ia menambahkan, sebagaimana tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah dalam pasal 162 ayat 1, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA tersebut antara lain meliputi:
1. Pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah
2. Pelampauan atau tidak terealisasinya alokasi belanja daerah, dan/atau
3. Perubahan sumber dan penggunaan pembiayaan daerah.

Budi Utama menegaskan bahwa fokus pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 diharapkan mampu mendongkrak kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kualitas kehidupan masyarakat. Prioritas pembangunan utama pada perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 mencakup:
1. Akselerasi reformasi birokrasi dan demokrasi daerah.
2. Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja.
3. Percepatan penanganan kemiskinan ekstrem.
4. Peningkatan kualitas ekonomi kerakyatan.
5. Peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan.
6. Peningkatan akses pelayanan pendidikan dan kesejahteraan serta daya saing masyarakat.
7. Peningkatan kualitas pembangunan gender yang berfokus pada peningkatan perlindungan, kesetaraan, dan partisipasi perempuan dalam pembangunan.

Foto: Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama, menghadiri Rapat Paripurna ke-23 masa persidangan III

“Pembangunan ekonomi perlu menjadi perhatian yang utama mengingat perannya yang sangat penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat. Hal ini selaras dengan tema pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2024 yaitu optimalisasi potensi perekonomian daerah didukung tata kelola pemerintahan yang baik. Namun, ditengah kondisi perlambatan ekonomi global yang dipengaruhi oleh kondisi sosio-politik global dan ketegangan geopolitik saat ini dapat memberikan dampak pada perekonomian Kota Pangkalpinang,” ungkap Budi Utama.

Untuk menghadapi tantangan tersebut, Budi Utama menekankan pentingnya penguatan ketahanan ekonomi daerah dengan memberikan berbagai stimulus ekonomi berkualitas agar dampak resesi tidak signifikan terhadap perekonomian kota Pangkalpinang. Ia menyebutkan beberapa upaya yang dapat dilakukan, antara lain:
1. Mempertahankan daya beli masyarakat dengan menjaga agar inflasi stabil dan terkendali.
2. Memberdayakan ekonomi kerakyatan termasuk penguatan sektor UMKM dan sektor informal lainnya.
3. Mendorong peningkatan investasi secara menyeluruh guna meningkatkan manfaat dan daya ungkit pembangunan di daerah.

“Pemerintah Kota Pangkalpinang selalu berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengedepankan prinsip kecermatan dan rasionalitas melalui pengoptimalan berbagai sumber dan potensi pendapatan yang ada namun tetap memperhatikan kapasitas masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah. Namun, adanya penyesuaian terhadap Peraturan Perundang-Undangan terkait pajak dan retribusi daerah, mengakibatkan perlu dilakukannya perubahan terhadap proyeksi target pendapatan daerah yang telah ditetapkan sebelumnya terutama pada sektor Pendapatan Asli Daerah,” jelas Budi Utama.

Ia juga menyampaikan bahwa proyeksi pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA dan PPAS APBD tahun anggaran 2024 diestimasikan mengalami kenaikan dari target sebelumnya.

Kenaikan ini bersumber dari beberapa sumber pendapatan, salah satunya dari pendapatan pajak daerah. Pemerintah kota Pangkalpinang berkomitmen untuk meningkatkan pendapatan daerah tahun 2024.

“Seiring kenaikan pendapatan daerah, rencana alokasi belanja pada rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2024 ini mengalami penambahan. Penambahan ini dialokasikan dalam rangka memenuhi pendanaan belanja. Selanjutnya, arah kebijakan pembiayaan daerah tahun 2024 yaitu melalui pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran atau SILPA tahun anggaran sebelumnya yang digunakan untuk menutupi defisit belanja dan sebagai sumber pendanaan yang telah direncanakan sebelumnya,” pungkas Budi Utama. (Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *