Pengurus BKPRMI Klarifikasi Soal Usia Setelah Kritik “Remaja Masjid Kok Tua-tua?” di Media Sosial

Foto: PEngurus BKPRMI dan Presiden Jokowi, (Dok. Kemenag)

Pengurus BKPRMI Buka Suara: Klarifikasi di Tengah Kontroversi Usia  “Remaja Masjid”

KBO-BABEL.COM (Jakarta) — Wakil Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Sedek Bahta memberikan klarifikasi mengenai kritik yang menyebut para pengurus BKPRMI berusia tua, meskipun nama organisasinya mengandung kata ‘remaja’. Kritikan ini muncul setelah sejumlah pengurus BKPRMI, yang sebagian besar tampak berusia lebih tua, menghadiri pertemuan dengan Presiden Joko Widodo pada 31 Juli 2024. Sabtu (3/8/2024)

Sedek Bahta menjelaskan bahwa nama BKPRMI tidak hanya mencakup kata ‘remaja’, tetapi juga ‘pemuda’.

Bacaan Lainnya

“Jadi nama organisasinya Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid. Ada ‘pemuda’ dan ‘remaja’. Kalau orang tahu BKPRMI, dia tak mungkin bilang ‘remaja kok tua-tua’,” ungkap Sedek pada Kamis (1/8).

Sedek menekankan bahwa semua pengurus BKPRMI yang ada saat ini telah melalui proses dari level paling bawah dalam struktur organisasi.

“Kita itu orang berproses dari bawah. Struktural itu sampai bawah, dari kelurahan desa bahkan unit, di masjid dan musala atau surau,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sedek meminta publik untuk tidak hanya menilai usia pengurus BKPRMI di tingkat pusat. Ia menunjukkan bahwa di tingkat provinsi atau bahkan desa, banyak pengurus BKPRMI yang masih muda.

“Yang mau didebat itu usia muda itu kategori mana? Atau usia remaja kategori mana? Kan di Indonesia itu kategori usia itu kan beda-beda itu. Makanya menjadi lucu kalau hanya soal usia kita perdebatkan,” katanya.

Sedek juga mengingatkan bahwa kategori ‘muda’ masih sering menjadi perdebatan dalam masyarakat Indonesia. Ia menyarankan publik untuk lebih fokus pada kontribusi organisasi, bukan hanya pada usia pengurus.

“Kalau mau lebih bagus hadir di Munas BKPRMI tanggal 7-10 nanti. Itu variatif. Pengurus kabupaten-kota banyak yang di bawah 30,” tambahnya.

Dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) BKPRMI, diatur bahwa batas usia maksimal untuk menjadi ketua umum BKPRMI adalah 50 tahun. Namun, tidak ada batasan usia minimal untuk menjadi anggota BKPRMI, asalkan yang bersangkutan sudah bisa mengaji.

“Sedek meminta publik tak lagi memperdebatkan soal usia para pengurus BKPRMI. Ia minta publik justru memperhatikan pelbagai kontribusi yang sudah dilakukan organisasi ini selama ini,” katanya.

Sebagai contoh kontribusi BKPRMI, Sedek menyoroti Lembaga Pendidikan Taman Alquran yang selama ini mendidik anak-anak Indonesia belajar mengaji. Ia juga menyebut beberapa tokoh terkenal seperti Jimly Asshiddiqie, Yusril Ihza Mahendra, dan Idrus Mahram, yang merupakan jebolan BKPRMI.

“Jadi sebagian besar netizen itu adalah dulu ngaji di lembaga taman Alquran-nya, atau anak-anak dari netizen sekarang itu ngaji di lembaga taman Alquran-nya BKPRMI,” kata Sedek.

Sebelumnya, pengurus BKPRMI yang menghadiri pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara pada Rabu (31/7) menjadi sorotan warganet, yang menilai kehadiran mereka bertentangan dengan nama organisasi yang menyebut ‘remaja masjid’.

Dalam pertemuan tersebut, pengurus BKPRMI menunjukkan ketertarikan terhadap izin tambang yang diberikan kepada ormas keagamaan oleh Presiden Jokowi.

Ketua Umum Pusat BKPRMI, Said Aldi Al Idrus, mengapresiasi langkah Jokowi dalam memberikan izin tambang kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Said mengatakan pihaknya masih mengkaji soal izin tambang dan belum ada diskusi lebih lanjut dengan Jokowi mengenai hal tersebut.

“Ya kami memberikan dahulu pada abang tertua NU dan Muhammadiyah. Kami adik-adik ini melihat dahulu barang itu. Kalau paten barang itu baru nanti kami ikut,” ungkap Said usai pertemuan di Istana Kepresidenan Jakarta.

Dengan klarifikasi ini, BKPRMI berharap publik dapat lebih memahami struktur dan kontribusi organisasi serta berhenti memperdebatkan usia pengurus semata. (Sumber: CNN Indonesia, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *