Tambang Timah Ilegal di Kolong Merbuk Kembali Beroperasi: Sosok Diduga Koordinator Terbongkar!

Foto: Ilustrasi Oknum

Kolong Merbuk di Bangka Tengah: Aktivitas Tambang Timah Ilegal Tak Kunjung Usai

KBO-BABEL.COM (Bangka Tengah) — Kolong Merbuk, eks lahan tambang Kobatin di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kembali menjadi lokasi aktivitas tambang timah ilegal. Meski sering kali ditertibkan oleh aparat penegak hukum, para penambang ilegal di kawasan ini tampaknya tidak menghentikan aktivitas mereka. Kamis (1/8/2024)

Dalam kunjungan investigasi terbaru, tim menemukan beberapa unit ponton yang beroperasi di kolong Merbuk. Aktivitas ini merupakan pelanggaran hukum yang terus berlangsung meskipun telah beberapa kali menjadi sasaran operasi penertiban.

Bacaan Lainnya

Penambang ilegal tersebut tampaknya tetap beroperasi dengan cara yang sangat terorganisir, menunjukkan bahwa tindakan penegakan hukum belum sepenuhnya efektif dalam menanggulangi masalah ini.

Saat tim investigasi melakukan pengecekan di lapangan, salah satu pekerja yang ditemui mengaku baru bergabung dengan tim tambang tersebut.

Ia menyatakan, “Kita baru bekerja di sini belum sangat lama dan ini tidak ada pengurusnya masing-masing di sini-sini kalau untuk yang lain kita kurang tau.”

Pernyataan ini menunjukkan kurangnya transparansi pada struktur dalam operasi tambang ilegal tersebut, yang membuatnya sulit untuk dilacak dan ditindaklanjuti.

Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa pengurus dan pengepul timah di kawasan Kenari, yang terletak tidak jauh dari lokasi Kolong Merbuk, diduga melibatkan beberapa individu bernama Reki, Edi Gun, Marwan, dan Deni Capui.

Mereka diduga berperan sebagai koordinator dan pengepul timah di daerah tersebut, yang mungkin memiliki pengaruh dalam keberlangsungan operasi ilegal ini.

Pengawasan dan penindakan yang lebih ketat dari aparat penegak hukum diperlukan untuk menghentikan aktivitas tambang timah ilegal di Kolong Merbuk.

Tim investigasi berencana untuk terus mengkonfirmasi informasi ini kepada pihak berwenang guna memastikan bahwa tindakan yang sesuai diambil untuk menanggulangi permasalahan ini.

Aktivitas tambang ilegal bukan hanya merugikan dari segi hukum, tetapi juga berdampak negatif pada lingkungan dan masyarakat. Oleh karena itu, upaya penegakan hukum harus ditingkatkan untuk melindungi sumber daya alam dan mencegah dampak sosial yang lebih luas.

Penanganan kasus ini menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa hukum dan peraturan terkait pertambangan di Bangka Belitung ditegakkan dengan tegas. (Sumber: Citra News, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *