Tiga Eks Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Disidang Hari Ini dalam Kasus Korupsi Timah

Foto: Amir Syahbana, mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel)

Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat Mulai Sidang Kasus Korupsi Timah dengan Tiga Eks Kepala Dinas ESDM

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memulai sidang perkara dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015-2022. Pada hari ini, Rabu, 31 Juli 2024, pukul 09.00 WIB, sidang pertama untuk terdakwa Amir Syahbana, Rusbani alias Bani, dan Sutanto Wibowo akan digelar di ruang Prof Muhammad Hatta Ali. Rabu (31/7/2024)

Amir Syahbana, mantan Kepala Bidang Pertambangan Mineral Logam pada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama dua mantan Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rusbani dan Sutanto Wibowo, akan menjadi fokus utama dalam persidangan ini. Kasus ini melibatkan total 22 tersangka, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp300 triliun.

Bacaan Lainnya

Beberapa nama prominent dalam kasus ini termasuk Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi dan perwakilan dari PT RBT, serta Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah untuk periode 2016-2021.

Helena Lim, seorang ‘crazy rich’ dari Pantai Indah Kapuk (PIK) sekaligus Manajer PT QSE, juga terlibat. Kasus ini melibatkan dugaan pengakomodasian kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk keuntungan pribadi.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menunjuk sekitar 30 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus ini. Jaksa-jaksa tersebut akan melibatkan jaksa dari Kejaksaan Agung serta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, yang akan mendapatkan pengamanan khusus selama penanganan kasus.

Harli Siregar, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, mengungkapkan bahwa 30 jaksa ini akan bekerja optimal dalam penyusunan dakwaan dan persiapan berkas perkara.

Menurut Harli Siregar, para jaksa akan diberikan pengamanan khusus sejak awal untuk menjamin keamanan mereka selama proses persidangan.

“Tentu terhadap semua jaksa yang menangani ini akan ada pengamanan pengamanan khusus terhadap mereka, dan itu sejak awal sudah kami lakukan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa jaksa harus bekerja dengan baik, terutama dalam penyusunan surat dakwaan dan persiapan segala sesuatu berkas perkara.

Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat tinggi dan pelaku bisnis ternama. Para tersangka diduga terlibat dalam skema korupsi yang menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

Proses persidangan ini akan mengungkap lebih jauh detail dari dugaan korupsi yang terjadi dan memberikan kejelasan mengenai keterlibatan berbagai pihak dalam pengelolaan komoditas timah di Bangka Belitung.

Sidang hari ini menjadi langkah awal dalam proses hukum yang panjang, dengan harapan bisa memberikan keadilan dan menuntaskan persoalan korupsi yang melibatkan banyak pihak ini. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *