PT BRM Lunasi Utang Ratusan Warga: Akhiri Polemik Program Jahe Merah di Bangka Tengah
KBO-BABEL.COM (Bangka Tengah) – PT Berkah Rempah Makmur (BRM) kini mulai menyelesaikan polemik yang berkaitan dengan program Jahe Merah. Program ini, yang diluncurkan pada tahun 2021 dengan tujuan membantu petani lokal di Bangka Tengah, mengakibatkan ratusan nama warga masuk dalam catatan hitam BI Checking. Seiring dengan penyelesaian masalah ini, PT BRM telah melunasi hampir 80 persen utang dari para penerima bantuan yang sebelumnya mengalami kendala. Rabu (31/7/2024)
Program Jahe Merah awalnya dirancang sebagai program kredit usaha rakyat (KUR) untuk membantu petani mengembangkan budidaya jahe merah di enam desa di Kabupaten Bangka Tengah.
Setiap warga menerima bantuan senilai Rp10 juta. Namun, program ini mengalami kegagalan yang mengakibatkan utang yang tidak terbayar dan membuat ratusan penerima bantuan masuk dalam daftar hitam BI Checking.
Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Perwakilan PT BRM, Siska, pelunasan utang ini sudah dilakukan untuk lebih dari 400 warga di enam desa yang terlibat.
Desa-desa tersebut termasuk Nibung, Koba, Simpang Perlang, Berok, Arung Dalam, dan Padang Mulia. Pihak Bank Sumsel Babel telah mengeluarkan surat keterangan lunas (SKL) untuk para penerima bantuan.
“Diperkirakan nasabah 400 lebih. Terkait program KUR Jahe Merah, Bank Sumsel Babel melakukan pelaksanaan penyerahan surat keterangan lunas (SKL) terkait program KUR Jahe Merah kepada masyarakat di enam desa seperti Desa Nibung, Koba, Simpang Perlang, Berok, Arung Dalam dan Padang Mulia,” ungkap Siska dalam keterangan persnya pada Sabtu (27/7/2024).
Siska juga mengungkapkan permohonan maaf dari pihak PT BRM atas masalah yang timbul. Dia menjelaskan bahwa kegagalan program ini adalah sesuatu yang di luar kontrol mereka, namun perusahaan tetap bertanggung jawab sesuai dengan janji mereka.
“Untuk masyarakat, kami dari pihak BRM mohon maaf apabila dalam melaksanakan program ini ada kekurangan, kami juga tidak ingin ini tidak berhasil, ini di luar keinginan kami. Jika program ini tidak berhasil yang punya kuasa yang di atas, tidak tahu ternyata banyak faktor-faktor yang menyebabkan ketidakberhasilan program ini tetapi kami dari pihak BRM tetap bertanggung jawab sesuai janji kami,” tambahnya.
Salah satu warga penerima bantuan, Dewi, menyatakan rasa syukurnya setelah menerima surat keterangan lunas dari Bank Sumsel Babel. Dewi, yang sebelumnya menghadapi masalah dengan catatan hitam BI Checking, merasa lega karena masalah utangnya kini sudah terselesaikan.
“Alhamdulilah kami menerima surat keterangan lunas dari BSB terkait program Jahe Merah. Yang dulu akhir 2021 kami dapat bantuan Jahe Merah. Kami pikir itu bantuan murni ternyata disebut pinjaman lalu kami masuk black list BI checking, tapi kemarin kami sudah mendapatkan keterangan lunas,” ujarnya.
Meskipun demikian, program Jahe Merah ini tidak berjalan sesuai harapan karena beberapa faktor yang mengakibatkan gagal panen. Pendamping masyarakat dalam program ini, Sapiat, mengungkapkan bahwa terdapat beberapa kendala yang menyebabkan kegagalan panen.
Sapiat, yang merupakan mantan karyawan PT BRM, menjelaskan bahwa serangan cuaca ekstrem, bercak daun, dan penyakit Fusarium merupakan beberapa penyebab utama dari gagal panen.
“Saya menghadapi alam, musuh kita alam, pada waktu itu kita diserang cuaca ekstrem, media kita di dalam polibek penuh dengan air. Kedua, bercak daun dan itu kondisi nasional, saya adalah komunitas sebelum ada program ini. Saat itu semua terserang bercak daun, tapi Alhamdulilah ini bisa ditangani agar kontinu dan masyarakat bergotong royong menangani. Serangan ketiga adalah Fusarium, itu sulit, karena saya menanam satu hektare, satu kilogram saja saya tidak bisa panen, habis tersapu Fusarium,” jelas Sapiat dalam wawancara di Kantor DPKP Bangka Tengah pada Kamis (4/1/2024).
Dia menambahkan bahwa meskipun awalnya tanaman menunjukkan perkembangan yang baik, pada akhirnya serangan penyakit layu menyebabkan kegagalan.
“Awalnya berhasil, ada kita cabut, kita tunjukan ke Gubernur. Itu empat bulan tapi umur 6 bulan, jahe kita terserang penyakit, saya telepon pak Gubernur, langsung saya hubungi Balai Proteksi,” jelasnya.
Sapiat juga menyoroti kurangnya kajian dan persiapan sebelum pelaksanaan program. Program ini dijalankan hanya berdasarkan pengalaman komunitas tanpa adanya analisis mendalam terlebih dahulu.
“Ini tanpa diduga, waktu saya menanam tidak ada serangan seperti ini, waktu saya komunitas tapi saat menanam malah ada serangan seperti ini. Jujur saya pelaku atau petani yang mencoba sendiri menanam, saya bukan sekolah atau ahli. Pengalaman saya di komunitas, belum jamaah, itu bisa, tapi ketika ditanam berjamaah malah seperti ini, saya juga kaget,” katanya.
Dengan pelunasan utang dan penyelesaian masalah ini, diharapkan masalah yang ditimbulkan oleh program Jahe Merah dapat segera teratasi. PT BRM berkomitmen untuk memperbaiki dan memastikan bahwa program-program mendatang dapat berjalan dengan lebih baik dan sesuai dengan harapan masyarakat. (Sumber: Bangka Pos, Editor: KBO-Babel)