Setelah Pertimbangan Panjang, Muhammadiyah Ikuti Jejak PBNU Terima Izin Usaha Pertambangan

Foto: Anwar Abbas, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah (Dok. Republika)

Muhammadiyah Akhirnya Memutuskan Menerima IUP, Menyusul Langkah PBNU

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Muhammadiyah, organisasi Islam terbesar kedua di Indonesia, telah memutuskan untuk menerima Izin Usaha Pertambangan (IUP), mengikuti jejak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan ini diumumkan oleh Anwar Abbas, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam wawancara eksklusif pada Rabu malam, 24 Juli 2024. Jumat (26/7/2024)

“Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui,” ujar Anwar Abbas.

Bacaan Lainnya

Namun, keputusan ini tidak tanpa catatan. Muhammadiyah menetapkan sejumlah syarat untuk memastikan bahwa pengelolaan tambang dilakukan secara bertanggung jawab. Anwar menegaskan bahwa pengelolaan tambang harus memperhatikan aspek lingkungan dan dampak sosialnya.

“Saya tahu Muhammadiyah jadi terima, tapi tolong masalah lingkungan, dampaknya diminimalisir,” tambahnya.

Langkah Muhammadiyah untuk menerima IUP juga menekankan pentingnya menjaga hubungan baik dengan masyarakat setempat yang terdampak oleh aktivitas pertambangan. Anwar mengingatkan agar masyarakat tidak mengedepankan emosi dalam menyikapi keputusan ini, melainkan memperhitungkan secara rasional.

“Di situ ada hitung-hitungannya,” jelasnya, merujuk pada pertimbangan yang dilakukan selama rapat pleno.

Keputusan Muhammadiyah ini diambil setelah melalui proses pertimbangan yang matang. Sebelumnya, ada penolakan dari beberapa pihak di internal Muhammadiyah, termasuk kader-kader muda yang mengajukan petisi melalui platform change.org.

Petisi tersebut, yang ditandatangani oleh ribuan orang, meminta Muhammadiyah untuk menolak tawaran IUP dari pemerintah. Parama, seorang pegiat Kader Hijau Muhammadiyah, mengonfirmasi bahwa petisi tersebut merupakan hasil diskusi dari elemen-elemen organisasi kepemudaan Muhammadiyah.

“Kami mengatasnamakan individu pribadi masing-masing,” katanya.

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, menjelaskan bahwa keputusan ini tidak diambil sembarangan.

“Kita harus sangat berhati-hati dalam keputusan soal izin tambang ini,” ujarnya pada 11 Juli 2024.

Abdul menekankan bahwa seluruh elemen organisasi, termasuk pengurus di tingkat daerah, harus terlibat dalam pengambilan keputusan. Hal ini penting karena izin tambang yang diterima akan berdampak selama puluhan tahun ke depan.

Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa tujuan utama dari keputusan ini adalah untuk menghindari perpecahan internal dalam organisasi.

“Jangan sampai dapat tambang tapi kita kemudian tarik tambang di dalam rumah gitu,” ucapnya.

Pada 13 Juli 2024, Muhammadiyah menggelar rapat pleno khusus untuk membahas tawaran izin tambang. Rapat ini bertujuan untuk mengkaji kebijakan pemerintah dan memutuskan sikap organisasi terhadap pengelolaan tambang. Setelah rapat tersebut, keputusan untuk menerima IUP diumumkan pada 24 Juli 2024.

Keputusan ini menandai perubahan penting bagi Muhammadiyah, yang dikenal selama ini sebagai organisasi sosial dan keagamaan. Tantangan utama ke depan adalah memastikan bahwa operasional pertambangan dapat berlangsung dengan meminimalisir dampak negatif dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat sekitar. (Sumber: Tempo, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *