Misteri Aset Raib dari Rumah Dinas Pemkab Bangka: Penelusuran Pj Bupati Mengungkap Fakta

Pergantian Jabatan M Haris AR: Kisah Dinamika Karir dari Pemerintahan ke Sektor Perbankan
Foto : M Haris AR

Misteri Hilangnya Barang Inventaris Rumdin Mulai Terkuak: Penjelasan Lengkap Pj Bupati Bangka

KBO-BABEL.COM (Bangka) – Misteri hilangnya barang inventaris di rumah dinas (rumdin) milik Pemerintah Kabupaten Bangka mulai menemukan titik terang. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) Pemkab Bangka Tahun 2023 yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), ditemukan aset barang inventaris pemerintah daerah senilai Rp1,3 miliar yang hilang secara misterius dari empat rumah dinas Pemkab Bangka. Rabu (24/7/2024)

Barang inventaris yang hilang tersebut terdiri dari peralatan rumah tangga, seperti piring, garpu, sendok, kursi, ambal, karpet, hingga AC dan peralatan elektronik serta listrik lainnya. Total jumlah peralatan yang hilang mencapai 2.469 unit dengan nilai kerugian negara sebesar Rp1.324.984.023,33.

Bacaan Lainnya

Rumah dinas Bupati Bangka mengalami kehilangan barang inventaris terbanyak, yaitu 1.366 unit dengan total kerugian negara sebesar Rp856.771.533,33.

Di posisi kedua, rumah dinas Wakil Bupati Bangka kehilangan 673 unit barang inventaris dengan kerugian negara sebesar Rp387.458.800,00.

Di posisi ketiga, rumah dinas Ketua DPRD Bangka kehilangan 258 unit barang inventaris dengan kerugian negara sebesar Rp109.086.600,00.

Terakhir, rumah dinas Sekda Bangka kehilangan 172 unit barang inventaris dengan nilai kerugian negara sebesar Rp80.753.690,00.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pihak Inspektorat sudah melaporkan kejadian kehilangan barang inventaris pemerintah daerah tersebut pada tanggal 11 Oktober 2023.

BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga sudah turun ke lapangan untuk melakukan monitoring dan merekomendasikan kepada Bupati Bangka, Sekda Bangka, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka untuk menelusuri keberadaan aset barang inventaris pemerintah daerah yang hilang tersebut.

Menanggapi persoalan ini, Pj Bupati Bangka M. Haris AR, yang ditemui di rumah dinasnya, menjelaskan bahwa saat ini, bersama dengan Sekda Bangka dan Sekretaris DPRD Kabupaten Bangka, mereka masih terus menelusuri keberadaan aset barang inventaris pemerintah daerah yang dinyatakan hilang di empat rumah dinas tersebut.

“Sebenarnya saya tidak mau mengungkap persoalan ini karena takut heboh lagi, tapi karena sudah jadi temuan BPK RI dan memerintahkan untuk melakukan penelusuran terkait keberadaan barang-barang ini,” kata Haris, Senin minggu lalu di rumah dinasnya.

Haris mengungkapkan bahwa informasi awal menyebutkan bahwa barang-barang inventaris rumah dinas Bupati Bangka tersebut diamankan di rumah dinas Sekda Bangka saat itu.

“Jadi saya telpon Pak Sekda Bangka saat itu, Pak Andi Hudirman, untuk segera mengembalikan barang-barang inventaris itu ke rumah dinas Bupati Bangka, tapi tolong semua barang yang ada itu dicatat dengan baik dan benar,” ujarnya.

Setelah dua minggu, ketika Haris masih menginap di hotel dan sedang ngopi di warkop, sekitar pukul 22.00 WIB malam, dia mendapat telepon dari petugas Satpol PP yang menjaga rumah dinas agar datang ke rumah dinas, karena ada orang yang mau mengembalikan barang-barang tersebut.

“Saat itu saya masih berpikir, kenapa pengembalian barang-barang inventaris ini dilakukan malam hari? Kenapa tidak siang hari saja? Jadi saya perintahkan agar Satpol PP mengecek dulu, lalu saya datang ke rumah dinas bersama ajudan dan ternyata ada seorang Kepala OPD Pemkab Bangka, inisial R, yang saya kenal hendak mengantarkan barang-barang itu,” ungkapnya.

Saat itu, Haris melihat mobil yang mengantarkan barang-barang tersebut tidak memiliki plat nomor kendaraan, baik di depan maupun belakang. Dia menanyakan apa isi barang-barang dalam mobil itu. Kepala OPD Pemkab Bangka tersebut menjelaskan bahwa barang-barang tersebut merupakan berbagai macam barang inventaris.

“Saya menanyakan kenapa dilakukan malam hari, kenapa tidak besok hari saja bersama petugas pengguna barang, pengurus barang, bendahara barang sesuai SOP untuk barang-barang inventaris milik pemerintah daerah,” katanya.

Haris mengakui bahwa pengalaman sebagai ASN yang pernah menjadi Sekretariat Pengguna Barang di Pemprov Babel membuatnya paham betul prosedur SOP tata cara pengelolaan barang inventaris pemerintah daerah.

“Selaku Pj Bupati Bangka yang baru bertugas, saya juga harus tahu kondisi titik nol barang-barang inventaris yang ada di rumah dinas Bupati Bangka ini. Begitu juga saat saya keluar dari tugas selaku Pj Bupati Bangka, di mana barang-barang inventaris harus tetap ada di dalam rumah dinas. Kalau saya tidak mencatat dan tiba-tiba ada yang hilang, maka itu jadi tanggung jawab saya,” imbuhnya.

Kepala OPD Pemkab Bangka tersebut mengaku disuruh oleh Sekda Bangka agar mengantarkan barang-barang ini malam hari. Haris kemudian menelpon agar Sekda Bangka datang ke rumah dinas malam itu juga.

“Memang saat itu Pak Sekda Bangka membantah telah menyuruh R agar mengantarkan barang-barang inventaris itu, dan si R pun tertunduk dan terdiam malu karena sudah berbohong,” tukasnya.

Haris menegaskan bahwa dia tidak menuntut barang-barang inventaris baru di rumah dinas, cukup barang-barang lama yang masih tersedia saja. Kecuali barang inventaris yang bersifat pribadi, seperti kasur, seprei, bantal, sarung bantal, dan lainnya, memang harus diganti yang baru sesuai SOP-nya.

“Saya ini mantan Kepala Biro Umum Setda Babel selama empat tahun, dari mulai Pak Gubernur Eko Maulana Ali, Rustam Effendi, Wakil Gubernur Hidayat Arsani, saat itu saya yang menjadi pengurus barang inventaris pemerintah daerah dan mengerti SOP barang mana saja yang harus diganti dan tidak usah diganti saat terjadi perubahan orang yang menjabat,” imbuhnya.

Setelah kejadian malam itu, Kepala OPD Pemkab Bangka yang mengantarkan barang tersebut diminta pulang dan membawa kembali barang-barang itu untuk disimpan lagi.

Dia diminta agar besok harinya baru mengantarkan kembali barang-barang tersebut ke rumah dinas sesuai SOP yang berlaku. Namun, hingga saat ini, barang-barang yang akan diantarkan ke rumah dinas Bupati Bangka itu tidak pernah muncul.

“Saya tidak tahu ke mana barang-barang itu dibawa dan disimpan hingga saat ini. Barang-barang inventaris rumah dinas Bupati Bangka saat ini dibeli baru dan ditandai dengan nomor inventaris barang,” jelasnya.

Terkait rekomendasi dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kepulauan Babel untuk menelusuri keberadaan barang-barang rumah dinas yang hilang tersebut, hingga saat ini, keberadaannya belum ditemukan. (Sumber: GetarBabel, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *