Lambannya Penanganan Laporan di Polresta Pangkalpinang Membahayakan Keselamatan Warga

Caption : David Pratama alias Bambang korban dari Amung

Keterlambatan Polresta Pangkalpinang Memproses Laporan Masyarakat, Nyaris Memakan Korban Jiwa

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Keterlambatan penanganan laporan masyarakat oleh Polresta Pangkalpinang mengundang kekecewaan dan kecemasan di kalangan warga. Kasus terbaru yang menimpa David Pratama alias Bambang, warga Kelurahan Jerambah Gantung, Kecamatan Gabek, Kota Pangkalpinang, menjadi bukti nyata lemahnya respons penegakan hukum, yang nyaris menimbulkan korban jiwa dan menggerus kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Selasa (23/7/2024)

David Pratama, atau yang akrab disapa Bambang, berulang kali melaporkan ancaman, perusakan, dan pencurian peralatan kerja yang diduga dilakukan oleh Kurnia alias Amung.

Bacaan Lainnya

Namun, hingga empat kali kunjungannya ke Polres Pangkalpinang, Bambang belum mendapatkan solusi yang memadai.

Pada Senin, 15 Juli 2024, Bambang melaporkan tindakan perusakan oleh Amung terhadap tempat dan alat kerja miliknya.

Laporan tersebut ditolak dengan alasan belum memenuhi unsur pidana. Keesokan harinya, Selasa, 16 Juli 2024, Bambang kembali melaporkan perusakan yang lebih parah, yakni robohnya atap tempat kerja.

Namun, respons polisi tetap sama, menyatakan bahwa unsur pidana belum terpenuhi.

Ketidakpuasan Bambang semakin memuncak ketika pada Rabu, 17 Juli 2024, ia mendatangi Polres lagi setelah Amung merusak pintu dapur dan membuang perabotan rumahnya.

Laporan kali ini diterima dengan status Laporan Pengaduan (Lapdu) terkait pasal perusakan.

Namun, harapan Bambang untuk tindakan cepat kembali sirna saat diberitahu bahwa laporan tersebut masih menunggu disposisi dari atasan, dengan perkiraan waktu dua hingga tiga hari untuk mendapatkan kabar selanjutnya.

Foto: Lambannya Penanganan Laporan di Polresta Pangkalpinang Membahayakan Keselamatan Warga

Pada Senin, 22 Juli 2024, Bambang bersama Reza, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jerambah Gantung, kembali mendatangi Polres untuk menanyakan perkembangan laporannya.

Jawaban yang diterima tetap sama: belum ada disposisi dari komandan, sehingga belum bisa ditindaklanjuti.

Bambang merasa sangat kesal dan frustasi dengan situasi ini, terlebih saat ia menerima pesan WhatsApp dari Amung yang berisi ancaman dan kata-kata kasar.

Dalam pesan tersebut, Amung mengancam akan mengeluarkan seluruh perabotan rumah milik Bambang.

Merasa terancam, Bambang meminta bantuan Reza dan saudara-saudaranya untuk mendatangi lokasi.

Setibanya di sana, mereka menemukan Amung yang membawa senjata tajam berupa pisau komando, parang, dan besi, dengan sikap yang arogan dan mengintimidasi.

Amung bahkan sempat mencoba mencabut pisau dari pinggangnya, namun tindakan cepat Bhabinkamtibmas dan Lurah Jerambah Gantung berhasil melerai situasi sebelum terjadi kekerasan lebih lanjut.

Setelah kejadian tersebut, Bambang bersama Bhabinkamtibmas kembali ke Polres membawa parang milik Amung sebagai barang bukti.

Dua petugas Reskrim akhirnya mendatangi lokasi untuk membawa Amung ke Polres guna dimintai keterangan. Namun, Amung sudah meninggalkan tempat kejadian.

Kasus ini menyoroti betapa pentingnya respons cepat dan tegas dari pihak kepolisian.

Masyarakat membutuhkan bukti nyata bahwa polisi dapat diandalkan dalam melindungi dan mengayomi. Ketidakpercayaan publik terhadap polisi, seperti yang diungkapkan dalam ungkapan “melapor kehilangan kambing, malah kehilangan kambing dan sapi”, harus diatasi dengan tindakan profesional dan transparan.

Ketidakmampuan polisi untuk bertindak cepat dalam kasus ini hampir saja memakan korban jiwa.

Ketidakpercayaan masyarakat terhadap polisi semakin memperburuk situasi, yang dapat mengakibatkan masyarakat enggan melaporkan kejahatan karena merasa tidak akan mendapatkan perlindungan yang memadai.

Bambang, dalam keterangannya kepada media ini, mengungkapkan rasa frustrasinya terhadap lambannya penanganan laporan oleh Polres Pangkalpinang.

“Apakah harus ada korban jiwa baru polisi bertindak? Apakah harus seperti itu?” tanya Bambang dengan nada kesal.

Kepercayaan publik adalah modal utama yang dibutuhkan polisi untuk menjalankan tugasnya dengan efektif.

Institusi kepolisian harus mampu membuktikan bahwa mereka benar-benar berfungsi sebagai penjaga keamanan dan ketertiban yang dapat diandalkan.

Polisi harus berupaya keras untuk memulihkan kepercayaan masyarakat melalui tindakan yang cepat, tepat, dan transparan.

Untuk menyeimbangkan pemberitaan, upaya konfirmasi kepada Amung dan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang masih berlangsung.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi institusi kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme dan kecepatan dalam menanggapi laporan masyarakat, guna menjaga citra sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polresta Pangkalpinang mengenai langkah-langkah yang akan diambil terkait kasus ini.

Namun, harapan masyarakat tetap tinggi agar polisi segera bertindak dan memberikan rasa aman yang nyata bagi setiap warganya. (Penulis : M.Zen/KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *