Penangkapan RANDU Bongkar Praktik Suap Oknum Polisi dengan Bos Narkoba di Lapas

Pengedar Narkoba Beraksi di Balik Jeruji, Diduga Ada Upaya "86" dengan Aparat di Pangkalpinang

Pengedar Narkoba Beraksi di Balik Jeruji, Diduga Ada Upaya “86” dengan Aparat di Pangkalpinang

KBO-BABEL.COM (PANGKALPINANG) – Tim Satres Narkoba Polda Babel berhasil mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu, Randu, asal Grimaya, yang bermukim di Pintu Air, dengan barang bukti seberat 800 gram dan sebuah handphone. Penangkapan ini dilakukan dalam Operasi Patuh Menumbing 2024 dan menjadi sorotan publik bahwa bahwa peredaran narkoba masih di wilayah hukum Bangka Belitung khusus Kota Pangkalpinang saat ini dikendali oleh narapida narkotika di balik jeruji besi, dan media tampak harus terus memberitakan hal ini agar upaya pecegahan peredaran narkoba bisa diminimalisir, Minggu (21/7/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh jejaring media KBO Babel, diketahui  Randu merupakan pengedar narkoba yang ditangkap di Pintu Air. Namun, beredar kabar bahwa Randu sempat “86” atau berdamai dengan oknum aparat penegak hukum (APH) setempat  dengan sejumlah uang sebesar Rp100 juta.

Bacaan Lainnya

Terkuak oleh narasumber media, bahwa Bigbos sang bandar  dari Randu adalah seorang pria bernama Imam, yang saat ini berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas II A Pangkalpinang (Sustik).

Imam diketahui memiliki kamar pribadi khusus di dalam lapas dan banyak ‘kaki tangan’, salah satunya adalah RZ alias QR yang juga berada di tempat yang sama.

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Imam menguasai peredaran narkoba di Kepulauan Bangka Belitung dari balik jeruji besi di Lapas Narkotika Selindung.

Dengan posisinya di dalam lapas, Imam lebih leluasa dan mudah memantau aktivitas peredaran narkoba tersebut. Sumber tersebut juga mengungkapkan bahwa Randu merupakan kaki tangan dari RZ alias QR.

Pengedar Narkoba Beraksi di Balik Jeruji, Diduga Ada Upaya "86" dengan Aparat di Pangkalpinang
Caption : Tersangka RU

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa APH berencana menemui RZ alias QR dan Imam di Lapas Sustik Pangkalpinang untuk membuat kesepakatan damai “86”.

Pertemuan tersebut dikabarkan akan diadakan pada Kamis, 18 Juli 2024. Dalam pertemuan itu, Imam dan RZ alias QR diduga memberikan jaminan berupa uang tunai sebesar Rp100 juta kepada APH agar mereka tidak dilibatkan dalam penangkapan Randu di Pintu Air tiga hari sebelumnya.

Sampai berita ini diterbitkan, jejaring media KBO Babel terus berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi ini ke jenjang yang lebih tinggi, termasuk ke pimpinan Polri di Polda Kep Bangka Belitung, dan aparat penegak hukum lainnya seperti Kementerian Hukum dan HAM perwakilan dari Provinsi Bangka Belitung.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik kotor dalam penegakan hukum di wilayah ini.

Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dan profesionalisme aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba. Jika terbukti adanya upaya “86” atau praktik damai dengan pelaku kejahatan, hal ini dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Diharapkan pihak berwenang dapat menindaklanjuti kasus ini dengan serius dan transparan, serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Penangkapan Randu dan pengungkapan jaringan narkoba yang melibatkan Imam dan RZ alias QR di dalam lapas menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di wilayah Bangka Belitung.

Upaya pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama yang kuat antara aparat penegak hukum dan masyarakat, serta komitmen untuk memberantas korupsi yang dapat merusak upaya tersebut.

Dengan terungkapnya kasus ini, diharapkan dapat menjadi pelajaran dan peringatan bagi semua pihak terkait untuk lebih waspada dan tidak terlibat dalam praktik-praktik yang melanggar hukum. Semoga penegakan hukum di Indonesia dapat berjalan dengan lebih baik dan adil, serta mampu mengatasi masalah peredaran narkoba yang merugikan masyarakat dan generasi penerus bangsa. (KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *