Dugaan Korupsi KUR SumselBabel: 6 Orang Ditahan, 1 Mangkir dari Panggilan Penyidik

Foto : Bank Sumsel Babel (BSB)

6 Orang Tersangka Korupsi KUR SumselBabel Ditahan Usai Pemeriksaan 12 Jam

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar 12 jam, pada Kamis (18/7/2024) malam, enam orang yang diduga terlibat dalam korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (SumselBabel) ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke penjara. Jumat (19/7/2024).

Informasi eksklusif yang diterima wartawan Ruud’s Network Cyber (RNC) dari seorang petugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel mengungkapkan identitas para tersangka.

Bacaan Lainnya

Dua di antara tersangka adalah Rofal, yang menjabat sebagai Pimpinan Cabang (Pincab) Bank SumselBabel pada tahun 2020-2022, dan Taufik, yang menggantikan posisi Rofal sebagai Pincab pada tahun 2022-2023.

Dari pihak PT. HKL, kejaksaan menahan Zaidan Lesmana yang berperan sebagai komisaris. Tiga tersangka lainnya belum diketahui secara pasti identitasnya, namun salah satu di antaranya adalah pengurus PT. HKL, sementara dua lainnya adalah mantan Wakil Pimpinan Cabang (Wapincab) Bank SumselBabel periode 2022-2023.

“Intinya ada enam orang yang ditahan bang, yang saya tau namanya tiga orang. Tiga lainnya saya kurang tau. Dari enam orang itu, dua mantan pimpinan cabang tahun 2022 sampai 2023, kemudian dua mantan Wapincab Bank SumselBabel tahun 2022-2023, kemudian 2 orang lagi adalah pengurus PT. HKL. Salah satunya adalah komisaris PT. HKL,” terang sumber dari Kejati Babel kepada RNC pada Kamis malam.

Lebih lanjut, sumber tersebut menambahkan bahwa dari para terperiksa yang dipanggil, satu orang mangkir dari panggilan penyidik. Orang yang tidak memenuhi panggilan tersebut diduga adalah Yandi, Direktur Utama PT. HKL. Hingga saat ini, status Yandi belum jelas apakah akan ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau akan dipanggil kembali oleh penyidik.

“Ada yang mangkir dari panggilan hari ini bang. Kalau tidak salah dia adalah Dirut PT. HKL yang namanya Yandi. Belum tau apakah akan ditetapkan sebagai DPO atau masih dipanggil lagi,” kata sumber tersebut.

Sementara itu, sekitar pukul 19.00 WIB pada Kamis malam, para tersangka langsung digiring ke Rumah Tahanan (Rutan) Tua Tunu Pangkalpinang dan Rutan Bukit Semut Sungailiat dengan pengawalan ketat dari penyidik dan pengacaranya.

“Mereka tadi dikawal penyidik dan pengacaranya, langsung menuju tahanan. Yang saya tahu, mereka ditahan di Tua Tunu dan Bukit Semut,” tambahnya.

Berdasarkan pantauan di Kejati Babel pada Kamis malam sekitar ba’da Maghrib, terlihat lima mobil iring-iringan keluar dari Kejati Babel. Terlihat beberapa penumpang di bagian bangku tengah mengenakan rompi oranye khas tersangka korupsi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kejati Babel meskipun sudah diupayakan konfirmasi. Pihak Kejati Babel masih menunggu informasi lebih lanjut terkait penanganan kasus ini, terutama mengenai status Yandi yang belum memenuhi panggilan penyidik.

Kasus dugaan korupsi KUR SumselBabel ini menjadi perhatian publik karena melibatkan sejumlah petinggi Bank SumselBabel dan perusahaan terkait.

Masyarakat berharap agar penanganan kasus ini dapat berjalan transparan dan adil, serta memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana korupsi.

Kejati Babel diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini untuk menjawab berbagai pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat. (Sumber: RNC, Editor: KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *