Kasus Pencabulan Anak di Belitung: Oknum Polisi Diperiksa Propam Polres Belitung
KBO-BABEL.COM (Belitung) – Sebuah kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum polisi dari Polres Belitung kini tengah menjadi sorotan setelah Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) menerima laporan polisi terkait kejadian tersebut. Brigadir berpangkat tersebut telah mendapat panggilan untuk diperiksa pada Senin (15/7/2024) di Mapolres Belitung setelah sebelumnya mendapat surat panggilan pada Jumat (12/6). Senin (15/7/2024).
Plt Kasat Reskrim Polres Belitung, Iptu Dedy Irmawan, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang berjalan.
“(Benar) kasus itu sudah berjalan. Ada korban dan empat orang saksi sudah kami periksa. Termasuk dokter yang memeriksa (korban) sudah kami periksa,” ujarnya saat dihubungi pada Minggu (14/7/2024).
Dedy menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka bagi oknum polisi tersebut.
“Rencananya besok (diperiksa) dan akan kami gelarkan ke penyidik-penyidik, ke kanit-kanit. Kita gelar untuk penetapan tersangka,” sebutnya.
“Kita periksa (terlapor), baru kami gelarkan. Kalau memang dia ini (terbukti), baru kita tetapkan sebagai tersangka,” tambahnya.
Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela, menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa semua saksi yang terlibat dalam kasus ini, termasuk korban yang merupakan anak di bawah umur.
Pihaknya akan bekerja sama dengan Propam Polres Belitung untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika Oknum Polisi tersebut terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan langsung melakukan penahanan.
Meskipun demikian, Lartha menegaskan bahwa status tersangka akan ditentukan setelah semua bukti dan saksi-saksi telah diperiksa dengan cermat.
“Kami bisa melakukan penahanan, semua sama di mata hukum,” tandasnya.
Pihak kepolisian juga menggarisbawahi pentingnya proses Propam yang sedang berjalan paralel dengan penyelidikan pidana.
“Intinya propam berjalan, kami berjalan jadi barengan (prosesnya),” jelas Dedy.
Kasus ini telah menimbulkan keprihatinan di masyarakat Belitung, khususnya terkait perlindungan terhadap anak-anak dari tindak kekerasan dan pelecehan seksual.
Keberlanjutan proses hukum dan transparansi dalam penanganan kasus ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dengan berjalannya proses pemeriksaan dan koordinasi antara Propam dan Satreskrim Polres Belitung, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan baik demi keadilan bagi semua pihak yang terlibat. (Sumber: Detiksumbagsel, Editor: KBO-Babel)