Kejaksaan Buka 11.303 Formasi CPNS 2024 untuk Lulusan SMA hingga S1: Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Foto: CPNS Kejaksaan 2024

Seleksi CPNS 2024: Kejaksaan Agung Sediakan 11.303 Formasi untuk Lulusan SMA hingga S1

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung membuka kesempatan emas bagi para lulusan baru dan PPPK tenaga kesehatan berpengalaman melalui seleksi CPNS tahun 2024. Dengan 11.303 formasi yang tersedia, ini merupakan rekrutmen terbesar dalam sejarah Kejaksaan. Rabu (10/7/2024).

Formasi CPNS Kejaksaan 2024

Formasi yang dibuka kali ini mencakup berbagai jenjang pendidikan mulai dari SLTA/sederajat hingga S-1, dengan kualifikasi pendidikan yang beragam. Berikut adalah beberapa formasi yang ditawarkan berdasarkan periode sebelumnya:

Bacaan Lainnya
  1. Ahli Pertama Jaksa
    • Kualifikasi: S-1 Hukum, S-1 Ilmu Hukum
  2. Petugas Barang Bukti
    • Kualifikasi: D-III Ekonomi, D-III Manajemen, D-III Teknik Informatika, D-III Akuntansi, D-III Komputer, D-III Komunikasi, D-III Sekretari/Kesekretariatan, D-III Hubungan Masyarakat, D-III Perpajakan, D-III Administrasi, D-III Perkantoran
  3. Pengelola Penanganan Perkara
    • Kualifikasi: SLTA/sederajat
  4. Penjaga Tahanan
    • Kualifikasi: SLTA/sederajat

Formasi PPPK Kejaksaan 2024

Untuk formasi PPPK, Kejaksaan juga membuka peluang bagi tenaga kesehatan berpengalaman dengan kualifikasi sebagai berikut:

  1. Ahli Muda – Dokter Spesialis Anak
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Anak
  2. Ahli Muda – Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif
  3. Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Bedah
  4. Ahli Muda – Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Bedah Plastik Rekonstruksi dan Estetis
  5. Ahli Muda – Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah
  6. Ahli Muda – Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi
  7. Ahli Muda – Dokter Spesialis Forensik dan Medikolegal
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Kedokteran Forensik dan Medikolegal
  8. Ahli Muda – Dokter Spesialis Mata
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Mata
  9. Ahli Muda – Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Mikrobiologi Klinik
  10. Ahli Muda – Dokter Spesialis Neurologi
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Neurologi
  11. Ahli Muda – Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi
  12. Ahli Muda – Dokter Spesialis Patologi Klinik
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Patologi Klinik
  13. Ahli Muda – Dokter Spesialis Penyakit Dalam
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Penyakit Dalam
  14. Ahli Muda – Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi (Paru)
  15. Ahli Muda – Dokter Spesialis Radiologi
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Radiologi
  16. Ahli Muda – Dokter Spesialis THT-Bedah Kepala dan Leher
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Telinga Hidung Tenggorok-Bedah Kepala dan Leher
  17. Ahli Muda – Dokter Spesialis Urologi
    • Kualifikasi: Profesi Dokter Spesialis Urologi
  18. Ahli Pertama – Apoteker
    • Kualifikasi: Profesi Apoteker
  19. Ahli Pertama – Bidan
    • Kualifikasi: Profesi Bidan/D-IV/Sarjana Terapan Kebidanan
  20. Ahli Pertama – Dokter
    • Kualifikasi: Profesi Dokter
  21. Ahli Pertama – Fisioterapis
    • Kualifikasi: Profesi Fisioterapis; D-IV/Sarjana Terapan
  22. Ahli Pertama – Nutrisionis
    • Kualifikasi: S-1/D-IV/Sarjana Terapan Gizi; S-1/D-IV/Sarjana Terapan Gizi dan Dietetika; Profesi Dietisien
  23. Ahli Pertama – Pembimbing Kesehatan Kerja
    • Kualifikasi: S-1/Kesehatan Masyarakat Jurusan/Peminatan/Program Studi/Konsentrasi Lain; S-1/Keselamatan dan Kesehatan Kerja; S-1/D-IV/Sarjana Peminatan/Program Studi/Konsentrasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja
  24. Ahli Pertama – Penata Anestesi
    • Kualifikasi: D-IV/Sarjana Terapan Penata Anestesi; D-IV/Sarjana Terapan Keperawatan Anestesiologi; D-IV/Sarjana Keperawatan Anestesi Reanimasi

Persyaratan Pendaftaran CPNS Kejaksaan Agung

  1. Usia:
    • Minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun untuk pegawai Non-Jaksa.
    • Maksimal 27 tahun untuk calon Jaksa.
  2. Kondisi Fisik dan Mental:
    • Memiliki kondisi fisik dan mental yang sehat.
    • Tinggi badan minimal 155 cm untuk perempuan dan 160 cm untuk laki-laki.
    • Berat badan ideal.
  3. Kesiapan Penempatan:
    • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
  4. Pendidikan:
    • Pendidikan minimal S1 Ilmu Hukum dengan IPK minimal 3,00 untuk formasi jaksa.
    • Calon jaksa tidak boleh menikah sebelum menyelesaikan pendidikan jaksa.
    • Lulusan SMA atau setara diutamakan memiliki kemampuan bela diri.
  5. Kemampuan Teknis:
    • Mampu mengoperasikan komputer.

Cara Mendaftar

Pendaftaran dilakukan secara online melalui portal resmi penerimaan CPNS. Calon pelamar diharapkan untuk mempersiapkan dokumen yang diperlukan dan mengikuti petunjuk pendaftaran yang tersedia di situs tersebut.

Selain itu, calon pelamar juga diharapkan untuk terus memantau perkembangan informasi terkait seleksi ini melalui media sosial resmi Kejaksaan Agung dan Biro Kepegawaian.

Dengan adanya pembukaan formasi ini, diharapkan dapat menjaring talenta-talenta terbaik yang siap mengabdi untuk negara melalui Kejaksaan Agung. Semoga informasi ini bermanfaat bagi semua calon pelamar yang berminat mengikuti seleksi CPNS tahun 2024. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *