Audit BPK: Kekurangan Volume pada Proyek Pendidikan di Babel Capai Rp1,19 Miliar
KBO-BABEL.COM (Bangka Belitung) – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Bangka Belitung menemukan adanya kekurangan volume senilai Rp1.199.022.000,00 pada sebelas proyek belanja modal gedung dan bangunan di Dinas Pendidikan Bangka Belitung. Temuan ini terungkap dalam audit yang dilakukan terhadap anggaran belanja modal gedung dan bangunan tahun 2023 sebesar Rp21.333.197.555,07 yang dialokasikan untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Babel. Rabu (10/7/2024).
Proyek-Proyek Bermasalah
Berikut adalah daftar sebelas proyek yang mengalami kekurangan volume:
- Pembangunan Ruang Laboratorium Bahasa dan Rehabilitasi Ruang Kelas Baru SMKN 3 Pangkalpinang
- Pelaksana: CV STB
- Nilai kontrak: Rp1.387.452.400,00
- Kekurangan volume: Rp80.649.000,00
- Pembangunan Kelas Baru SMAN 1 Sungailiat
- Pelaksana: CV ARJS
- Nilai kontrak: Rp1.061.630.702,23
- Kekurangan volume: Rp111.523.000,00
- Pembangunan Ruang Kelas Baru SMAN 1 Belinyu
- Pelaksana: CV GM
- Nilai kontrak: Rp2.909.780.000,00
- Kekurangan volume: Rp105.075.000,00
- Pembangunan Gedung Kantor Cabang Dinas Wilayah IV
- Pelaksana: CV SB
- Nilai kontrak: Rp2.909.780.000,00
- Kekurangan volume: Rp115.838.000,00
- Pembangunan Unit Sekolah Baru SMAN 3 Toboali
- Pelaksana: CV KKJ
- Nilai kontrak: Rp2.812.506.624,84
- Kekurangan volume: Rp129.772.000,00
- Pembangunan Gedung Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III
- Pelaksana: CV HK
- Nilai kontrak: Rp2.700.093.828,00
- Kekurangan volume: Rp183.174.000,00
- Pembangunan Pagar, Kantin, dan Ruang Guru SMAN 2
- Pelaksana: CV IL
- Nilai kontrak: Rp1.219.993.000,00
- Kekurangan volume: Rp53.418.000,00
- Pembangunan Gedung Kantor Permanen Cabdin 5 (Peningkatan Bangunan Kantor)
- Pelaksana: CV BR
- Nilai kontrak: Rp1.415.110.000,00
- Kekurangan volume: Rp151.338.000,00
- Pembangunan Gedung Serbaguna SMAN 2 Tanjung Pandan
- Pelaksana: CV CUK
- Nilai kontrak: Rp1.238.000.000,00
- Kekurangan volume: Rp28.619.000,00
- Pembangunan Ruang Praktik Siswa, Laboratorium, Unit Kesehatan Sekolah, Sarana Prasarana dan Utilitas SMKN 1 Manggar
- Pelaksana: CV BJ
- Nilai kontrak: Rp3.648.796.000,00
- Kekurangan volume: Rp79.265.000,00
- Pembangunan Gedung Serba Guna SMAN 1 Manggar
- Pelaksana: CV Mandiri Usaha
- Nilai kontrak: Rp1.780.173.000,00
- Kekurangan volume: Tidak disebutkan
Penyebab dan Rekomendasi
BPK mengidentifikasi beberapa penyebab kekurangan volume pada proyek-proyek tersebut, antara lain:
- Kepala Disdikbud Babel kurang optimal dalam mengawasi dan mengendalikan proyek.
- Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kurang optimal dalam mengendalikan pelaksanaan kontrak.
- Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dan pengawas lapangan kurang optimal dalam mengawasi pekerjaan fisik di lapangan.
Menanggapi temuan BPK, Pemerintah Provinsi Bangka Belitung menyatakan menerima hasil audit dan berkomitmen untuk melakukan perbaikan. BPK merekomendasikan beberapa langkah perbaikan, yaitu:
- Kepala Disdikbud mengawasi pelaksanaan anggaran dengan lebih baik.
- PPK mengendalikan pelaksanaan kontrak lebih optimal.
- PPTK dan pengawas lapangan meningkatkan pengawasan fisik di lapangan.
- Memproses kelebihan pembayaran senilai Rp1.199.022.000,00 sesuai ketentuan dan menyetorkannya ke kas daerah.
Rizal Efendi, penasehat Laskar Merah Putih (LMP), menyatakan bahwa lemahnya pengawasan Kepala Disdikbud sebagai pengguna anggaran menyebabkan kelebihan pembayaran pada sebelas proyek tersebut. Selain itu, PPK, PPTK, dan pengawas lapangan tidak melakukan review ulang terhadap perhitungan volume dan penyelesaian pekerjaan.
Kepala Disdikbud Bangka Belitung, Erpawi, menyatakan bahwa masalah ini telah dibahas dengan Dewan di Banggar untuk penyelesaiannya. BPK juga telah memanggil pihak ketiga untuk menyelesaikan masalah ini.
“Senin kami panggil lagi pihak ketiga untuk membuat berita acara komitmen harus menyelesaikan sebelum 60 hari sesuai LHP BPK,” ujar Erpawi.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berusaha mengonfirmasi lebih lanjut kepada Kepala Disdikbud Babel, Erpawi, namun belum ada tanggapan resmi yang diberikan. (Sumber: Asatu Online, Editor: KBO-Babel)