Kejaksaan Agung Sita Lima Properti Milik Harvey Moeis Terkait Kasus Korupsi Timah, Termasuk Rumah yang Ditempati Sandra Dewi?

Foto: Sandra Dewi dan Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah: Kejaksaan Agung Sita Lima Rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan

KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Kejaksaan Agung telah menyita lima bangunan rumah beserta tanah yang terafiliasi dengan Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi, dalam kasus korupsi tata niaga timah. Pihak Kejaksaan Agung belum dapat memastikan apakah salah satu dari lima rumah yang disita ini ditempati oleh Sandra Dewi atau anak-anaknya. Selasa (9/7/2024).

Harli Siregar, Kapuspenkum Kejaksaan Agung, menegaskan bahwa status lima aset ini sedang dalam proses persidangan.

Bacaan Lainnya

“Ketersambungan aset dengan tempat tinggal Sandra Dewi akan dipastikan dalam proses persidangan,” ujarnya kepada media pada Senin (8/7/2024).

Siregar juga mengajak rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi lebih lanjut terkait informasi ini. Perkembangan kasus ini menjadi sorotan mengingat keterlibatan nama-nama terkenal dalam kontroversi hukum.

Kasus ini menyorot Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022, di mana Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai salah satu dari 22 tersangka oleh Kejaksaan Agung.

Penyitaan Properti di Jakarta Barat dan Jakarta Selatan

  1. Jakarta Barat: Kejaksaan Agung menyita sebuah rumah dengan luas 161 meter persegi yang terletak di Komplek Perumahan Green Garden Blok N5, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Properti ini tercatat atas nama Harvey Moeis berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 3037.
  2. Jakarta Selatan (Patal Senayan): Di sekitar Patal Senayan, tim penyidik Kejaksaan Agung menyita sebuah rumah seluas 483 meter persegi yang terletak di Senayan Residence Blok A, RT 009 RW 007, Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Rumah ini juga memiliki Sertifikat Hak Milik atas nama Harvey Moeis dengan Nomor 6069.
  3. Jakarta Selatan (Kebayoran Baru): Tiga properti lainnya yang disita berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, meskipun tidak atas nama Harvey Moeis secara langsung, namun terafiliasi dengannya. Rincian properti tersebut adalah:
    • Satu bidang tanah dan bangunan dengan luas 21 meter persegi atas HMS RS 666.
    • Satu bidang tanah dan bangunan dengan luas 222 meter persegi atas HMS RS 675.
    • Satu bidang tanah dan bangunan dengan luas 123 meter persegi atas HMS RS 684. Ketiga properti ini berada di Kelurahan Gunung, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Harli Siregar, juru bicara Kejaksaan Agung, mengkonfirmasi bahwa penyitaan ini dilakukan sebagai bagian dari proses penyelidikan kasus korupsi tata niaga komoditas timah.

“Beberapa waktu lalu penyidik juga telah melakukan penyitaan terhadap beberapa aset milik dari tersangka HM dan yang terafiliasi terhadap yang bersangkutan,” ujar Harli.

Belum ada pengungkapan nilai pasti dari properti yang disita ini. Harli menyatakan bahwa nilai aset akan dihitung lebih lanjut dalam proses hukum yang berlangsung.

Kejaksaan Agung belum mengungkapkan secara spesifik nama pihak-pihak terafiliasi dengan Harvey Moeis yang memiliki kepemilikan atas properti-properti yang disita. Namun, Harli menegaskan bahwa informasi ini akan diungkapkan dalam persidangan untuk transparansi hukum yang lebih baik.

Selain properti, Kejaksaan Agung juga telah menyita tujuh mobil mewah yang dimiliki Harvey Moeis dalam konteks yang sama terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mobil-mobil tersebut antara lain Ferrari tipe 458 Speciale, Ferrari 360 Challenge Stradale, Mercedes Benz SLS AMG, Toyota Verfire, Lexus, Rolls Royce, dan Mini Cooper.

Kasus korupsi ini menyoroti peran Harvey Moeis dalam transaksi tata niaga komoditas timah yang melibatkan PT Timah Tbk. Kejaksaan Agung telah mengidentifikasi sejumlah dugaan pelanggaran dalam izin usaha pertambangan yang dikeluarkan selama periode 2015-2022.

Penyitaan properti dan aset-aset lainnya merupakan langkah serius dalam proses hukum untuk menegakkan keadilan dan akuntabilitas atas dugaan korupsi ini.

Kejaksaan Agung terus mengumpulkan bukti dan melakukan proses penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan keberlanjutan kasus ini di persidangan.

Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini secara transparan demi menjaga integritas penegakan hukum di Indonesia.

Proses hukum terhadap Harvey Moeis dan pihak terkait akan terus dipantau dan diinformasikan kepada publik sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *