Desakan Tegas BPI KPNPA RI: Kejati Babel Harus Selesaikan Kasus Korupsi Dedy Yulianto

Foto: Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar

Desakan Tegas BPI KPNPA RI kepada Kejati Babel untuk Tangkap Tersangka Korupsi Dedy Yulianto

KBO-BABEL.COM (Bangka Belitung) – Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) menegaskan desakan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung untuk segera mengambil langkah tegas dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan Dedy Yulianto, mantan wakil ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung periode 2017-2021. Selasa (9/7/2024).

Kasus ini telah menggantung tanpa kejelasan selama beberapa tahun, meninggalkan ketidakpastian di kalangan masyarakat terkait penegakan hukum yang adil dan transparan.

Bacaan Lainnya

Dedy Yulianto diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran yang signifikan, mencapai miliaran rupiah, seperti yang terungkap dari audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Temuan BPK mengindikasikan adanya ketidaksesuaian dalam laporan keuangan yang mencurigakan, menyoroti potensi praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Tubagus Rahmad Sukendar, Ketua Umum BPI KPNPA RI, mengungkapkan keprihatinannya atas lambannya proses penegakan hukum terhadap Dedy Yulianto.

“Kami mendesak Kejati Babel untuk segera bertindak. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu,” ujarnya dengan tegas.

Menurut Sukendar, transparansi dalam penanganan kasus korupsi sangat penting. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan kasus ini dan langkah-langkah konkret yang diambil oleh kejaksaan untuk menindaklanjuti temuan BPK serta memastikan keadilan dijalankan dengan baik.

Di sisi lain, Kejati Babel masih belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan yang diberikan oleh BPI KPNPA RI. Kekhawatiran publik terhadap lambannya proses hukum semakin memuncak, mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam memberantas korupsi yang merugikan negara.

Desakan dari BPI KPNPA RI juga mencerminkan dorongan bagi Kejati Babel untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam menangani kasus-kasus korupsi.

“Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya. Tidak ada tempat bagi koruptor di negeri ini,” jelas Sukendar.

Masyarakat dan pihak-pihak terkait menantikan respons yang konkret dan langkah-langkah nyata dari Kejati Babel untuk menyelesaikan kasus ini dengan adil dan transparan.

Keseriusan dalam memberantas korupsi menjadi ujian bagi integritas lembaga penegak hukum di Indonesia, yang harus dibuktikan melalui tindakan konkret dan penegakan hukum yang tidak memandang status atau kedudukan.

Dengan meningkatnya tekanan dan desakan publik, diharapkan bahwa Kejati Babel akan segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menegakkan keadilan dan memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kekuatan hukum di Bangka Belitung. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *