Hilangnya Kejelasan Kasus Penangkapan 10 Ton Pasir Timah dan 1 Ton Daging Babi Ilegal di Pelabuhan Sadai
KBO-BABEL.COM (Bangka Selatan) – Kasus penangkapan 10 ton pasir timah dan 1 ton daging babi di Kabupaten Belitung melalui Pelabuhan Tj Ru menuju Pelabuhan Sadai yang diduga ilegal kini menjadi sorotan publik. Setelah berita viral pada Rabu, 12 Juni 2024, mengenai penangkapan yang dilakukan oleh Tim Unit Opsnal Ditpolair Polda Bangka Belitung, dibantu oleh Tim Polair Bangka Selatan serta beberapa Kasat Polres Bangka Selatan dan anggotanya, kelanjutan kasus ini seolah hilang bak ditelan bumi. Kamis (4/7/2024).
Tokoh masyarakat Bangka Selatan sekaligus Ketua PPM Basel, Norman Adjis, angkat bicara mengenai penanganan beberapa kasus penangkapan pasir timah yang diduga ilegal oleh tim opsnal Ditpolair Polda Babel, dibantu oleh tim Polres Basel di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan.
“Kami selaku masyarakat selalu bertanya-tanya dengan penanganan tersebut, penangkapannya ada serta udah Viral di beritakan oleh beberapa media,namun kabar penyelesaiannya hilang bak di telan bumi,sehingga timbul lah kecurigaan kami sebagai masyarakat,ada apa dengan semua itu?” ujarnya dengan nada penuh pertanyaan.
Norman menekankan pentingnya transparansi dalam penegakan hukum.
“Hukum harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya. Jika salah, wajib diproses, namun jika tidak, tak perlu diproses. Salah atau tidak, harus dipublikasikan di media, supaya tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum yang menangani kasus tersebut,” lanjutnya.
Ia juga berharap tidak ada kejanggalan dalam menangani kasus penangkapan pasir timah yang diduga ilegal di Pelabuhan Sadai beberapa waktu lalu.
“Buka secara terang benderang, jangan sampai ada yang ditutup-tutupi dan jangan hanya waktu penangkapannya dipublikasikan di media, yang selanjutnya harus dipublikasikan juga di media, biar masyarakat tau kelanjutannya,” harap Norman.
Norman mengingatkan, sudah dua kali terjadi penangkapan pasir timah yang diduga ilegal di Pelabuhan Sadai. Pertama, pada Rabu, 12 Juni 2024, penangkapan 10 ton pasir timah dan 1 ton daging babi potong yang diduga ilegal oleh Tim Opsnal Ditpolair Polda Babel dibantu Tim dari Polres Basel. Kedua, pada Rabu, 26 Juni 2024, penangkapan 8 ton pasir timah yang diduga ilegal oleh Tim Gabungan Polres dan TNI di depan Mapolres Bangka Selatan.
“Kinerja aparat penegak hukum (APH) yang menangani dua kasus penangkapan pasir timah yang diduga ilegal di wilayah hukum Polres Bangka Selatan dipertaruhkan. Jangan sampai hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara tersebut,” tegas Norman.
Masyarakat Bangka Selatan dan sekitarnya kini menantikan transparansi dari pihak berwenang mengenai kelanjutan kasus-kasus ini. Ketidakjelasan informasi dari pihak penegak hukum tidak hanya menimbulkan spekulasi tetapi juga menggerogoti kepercayaan masyarakat terhadap institusi yang seharusnya menjadi pelindung dan penegak keadilan. (KBO-Babel)