Kasus Kematian Wartawan Tribata TV: Investigasi Ungkap Praktik Judi dan Ancaman Oknum Aparat
KBO-BABEL.COM (Jakarta) – Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Dewan Pers telah memverifikasi dan mendalami kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, pada Kamis, 27 Juni 2024. Kebakaran tersebut menewaskan empat orang, yakni wartawan Tribata TV Rico Sempurna Pasaribu (47), istrinya Elfrida boru Ginting (48), anak mereka Sudi Investasi Pasaribu (12), dan Loin Situkur (3). Kamis (4/7/2024).
Koordinator KKJ Dewan Pers, Erick Tanjung, mengungkapkan bahwa dari hasil investigasi di lapangan, kasus ini terjadi setelah korban memberitakan praktik perjudian di Karo yang diduga kuat melibatkan oknum TNI.
“Kebakarannya hari Kamis dini hari tanggal 27 Juni 2024,” ujar Erick dalam konferensi pers pada Selasa, 2 Juli 2024.
“Sebelumnya, pada Rabu malam 26 Juni, korban ditemani oleh rekannya sempat bertemu dengan oknum aparat yang diduga mengelola lapak judi, yang disebutkan dalam beritanya,” tambahnya.
Berita yang dibuat oleh Rico terbit pada 22 Juni 2024, dan mengungkapkan maraknya perjudian di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
“Dia menyebut di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut,” jelas Erick.
“Dia menyebut di sana dengan terang, ada oknum aparat yang menjadi pengelola lapak judi tersebut,” pungkasnya.
Tim investigasi dari KKJ telah menemui rekan-rekan korban hingga Kepala Biro Tribrata TV di Kabupaten Karo. Selain rekan kerja, pihak KKJ juga menemui beberapa saksi kunci, termasuk anak korban yang selamat.
“Sejumlah keluarganya yang lain kami temui, hampir semuanya memberikan keterangan yang serupa bahwa sebelum kejadian, korban merasa was-was dan ketakutan karena dicari-cari terkait berita yang dia terbitkan dan juga diposting di akun Facebook pribadi Sempurna,” kata Erick.
Erick menegaskan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih mengumpulkan fakta dan bukti terkait peristiwa tersebut. Dewan Pers menyatakan perlunya dibentuk tim investigasi bersama untuk mengusut kebakaran rumah wartawan Tribrata TV ini.
Tim pencari fakta dari KKJ Sumatera Utara ini terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan.
Dukungan terhadap kasus ini juga datang dari berbagai kalangan. Banyak yang menilai bahwa keselamatan jurnalis perlu mendapatkan perhatian serius, terutama bagi mereka yang memberitakan isu-isu sensitif seperti perjudian ilegal dan keterlibatan oknum aparat.
Komunitas jurnalis di seluruh Indonesia turut memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pihak berwenang untuk segera mengambil tindakan tegas. (KBO-Babel)