Kejati Babel Geledah Kantor Bank Sumsel Babel, Intensifikasi Penyidikan Kasus Tipikor Kredit Usaha Rakyat

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah komisaris Bank Sumsel Babel (BSB) terkait dugaan pemalsuan dokumen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Pemeriksaan ini termasuk Komisaris Utama BSB, Eddy Junaidy, yang merupakan terlapor dalam kasus ini. Jumat (7/6/2024). "Untuk Komisaris Utama Pak Eddy Junaidy hari ini sedang berlangsung permintaan keterangan," ujar Kepala Sub-Direktorat II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Chandra Sukma, kepada wartawan pada Rabu (5/6/2024).
Foto : Bank Sumsel Babel Cabang Pangkalpinang

Penggeledahan Kantor Bank Sumsel Babel: Kasus Korupsi KUR Terkuak di Pangkalpinang

KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Langkah penanganan dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait penyimpangan pemberian kredit usaha rakyat (KUR) senilai Rp 20.209.000.000 oleh Bank Sumsel – Babel (BSB) semakin mendapat sorotan intensif. Hari ini, kegiatan penyidikan mencapai puncaknya dengan dilakukannya penggeledahan di kantor pusat Bank Sumsel Babel, yang terletak di depan Alun-Alun Merdeka, Pangkalpinang. Rabu (3/7/2024).

Aksi penggeledahan ini merupakan lanjutan dari peningkatan status dari penyelidikan menjadi penyidikan, sebagaimana tertera dalam surat perintah penyidikan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung nomor PRINT-631/L.9.1/Fd.2/06/2024 tanggal 27 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Peningkatan status ini disebabkan oleh ditemukannya bukti yang cukup mengenai dugaan kuat adanya perbuatan melawan hukum dalam penyaluran KUR yang telah merugikan keuangan negara.

Berdasar informasi yang dihimpun dari  internal Kejati Babel oleh jejaring KBO Babel, bahwa  penggeledahan oleh tim penyidik Kejati Babel  setelah status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dalam operasi ini, mobil berlambang Kejaksaan terlihat mondar-mandir di sekitar halaman Bank Sumsel Babel, sementara pelayanan kepada nasabah tetap berjalan seperti biasa.

Proses penggeledahan dilakukan dengan detail, dimulai dari lantai tiga kantor pusat bank tersebut.

Sebelumnya, proses penyelidikan yang intens telah mengarah pada temuan bukti yang menunjukkan adanya penyimpangan dalam mekanisme pemberian KUR melalui PT HKL (Hasil Karet dan Lada).

Kasus ini menjadi perhatian serius karena diduga kuat telah menimbulkan kerugian bagi keuangan negara, mendorong Kejaksaan untuk meningkatkan langkah penanganan menjadi penyidikan.

Keberlanjutan kasus ini akan terus dipantau oleh publik, dengan harapan bahwa proses hukum yang adil dan transparan akan memberikan keadilan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.

Langkah-langkah yang diambil oleh Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan komitmen serius dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum demi kebaikan bersama.

Dalam konteks ini, masyarakat Bangka Belitung juga diharapkan dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan seksama, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh pihak berwenang. (KBO Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *