Polres Bangka Selatan Gagalkan Upaya Pengiriman 8 Ton Timah Ilegal ke Pangkalpinang

Foto: Polres Bangka Selatan Gagalkan Upaya Pengiriman 8 Ton Timah Ilegal ke Pangkalpinang (Ist)

Operasi Razia Polres Bangka Selatan Ungkap Pengangkutan Ilegal 8 Ton Pasir Timah

KBO-BABEL.COM (Bangka Selatan) – Pada Rabu dini hari tanggal 26 Juni 2026, Polres Bangka Selatan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 8 ton pasir timah ilegal yang dikemas dalam sebuah truk yang beroperasi dari Tanjung Ru, Pulau Belitung menuju Pelabuhan Sadai. Razia yang dilakukan di depan Mapolres Bangka Selatan pukul 02.00 WIB berhasil mengamankan truk dengan nomor polisi A 9336 VM yang diduga mengangkut material ilegal tersebut. Jumat (28/6/2024)

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon Piter T, memimpin operasi tersebut yang juga berhasil mengamankan 6 unit kendaraan lainnya. Dari keenam kendaraan yang diperiksa, 4 di antaranya membawa muatan minyak goreng merek Minyakita dan 1 unit lainnya membawa perabotan rumah tangga.

Bacaan Lainnya

Namun, truk dengan nomor polisi A 9336 VM menjadi pusat perhatian karena diduga membawa pasir timah kering ilegal yang terbungkus rapi dengan terpal berwarna oranye-biru.

Iwan, sopir truk Mitsubishi Fuso jenis Canter berwarna kuning tersebut, yang diamankan bersama truknya, mengakui bahwa ia tidak mengetahui asal muasal dan pemilik sebenarnya dari muatan pasir timah tersebut.

Dia mengaku hanya diberi instruksi untuk mengantar truk tersebut ke Pangkalpinang setelah diisi di pelabuhan Tanjung Ru. Iwan juga menyebut bahwa hubungannya dengan seseorang yang dikenal sebagai DV sudah berlangsung lebih dari 5 tahun, meskipun tidak mengetahui pekerjaan DV saat ini.

“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu, saya cuma berkomunikasi dengan DV untuk bawa truk timah itu ke Pangkalpinang dan dikawal,” ungkap Iwan saat diperiksa oleh Unit Pidsus Satreskrim Polres Bangka Selatan.

Saat ini, Satreskrim Polres Bangka Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Iwan dan barang bukti berupa truk beserta muatannya yang diamankan di Mapolres Basel. Belum ada keterangan resmi yang dikeluarkan terkait kepemilikan dan tujuan pasti dari pasir timah ilegal tersebut.

Pasir timah ilegal menjadi perhatian serius di Bangka Belitung, mengingat dampak lingkungan dan ekonomi yang merugikan. Upaya-upaya penegakan hukum seperti yang dilakukan oleh Polres Bangka Selatan merupakan langkah penting dalam memerangi perdagangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat setempat. (KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *