Tegas! ASN Pangkalpinang Terlibat Judi Online Akan Diberhentikan
KBO-BABEL.COM (Pangkalpinang) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan, menyatakan keprihatinannya atas maraknya praktik judi online yang kini telah merambah ke seluruh lapisan masyarakat, termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam langkah tegasnya, Lusje menyampaikan bahwa ASN yang terlibat dalam praktik judi online akan dikenai sanksi berat, bahkan hingga pemberhentian dari jabatannya. Jumat (28/6/2024).
Lusje menekankan bahwa ASN yang terlibat dalam judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak integritas dan citra mereka sebagai pelayan publik.
“Saya ingin menegaskan bahwa ASN yang terlibat dalam judi online tidak akan pernah menjadi kaya. Sebaliknya, mereka hanya akan menghadapi kerugian dan sanksi yang berat. Kami akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian, untuk memastikan hal ini tidak terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Lusje kepada media pada Kamis (27/6/2024).
Menurutnya, meskipun hingga saat ini belum ada laporan resmi terkait ASN di Pangkalpinang yang terlibat dalam judi online, tindakan pencegahan dan pengawasan tetap menjadi prioritas.
“Kalau Pemerintah Daerah mengambil sanksi untuk ASN harus melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk langkah-langkahnya. Jika ada yang ditemukan terlibat, kita akan sampaikan dan rekomendasinya akan kita tindaklanjuti sesuai dengan aturan yang ada,” tuturnya.
Lusje juga mengingatkan bahwa sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjadi teladan yang baik dan menjauhi segala bentuk perilaku yang tidak sesuai dengan etika dan aturan hukum. Dia mengajak seluruh ASN untuk fokus pada tugas dan tanggung jawab mereka dalam melayani masyarakat dengan integritas dan profesionalisme.
“Kami memiliki tanggung jawab besar untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Jangan sampai tindakan beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Mari kita bersama-sama menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kita,” tambah Lusje.
Imbauan tegas ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk menjauhi segala bentuk praktik judi online dan fokus pada tugas serta tanggung jawab mereka sebagai pelayan publik.
Selain itu, Lusje juga menekankan pentingnya kesadaran akan dampak negatif judi online, baik dari segi finansial maupun moral.
“Saya mohon jangan terlibat dalam judi online. Tidak ada yang kaya dari judi. Itu juga bertentangan dengan ajaran agama, dan saya rasa semua agama melarang berjudi. Negara kita Indonesia juga melarang. Yang bikin kaya itu dagang, seperti yang diajarkan Nabi kita,” tegasnya.
Dalam menghadapi isu ini, Lusje berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat dan tindakan pencegahan yang efektif guna memastikan lingkungan kerja yang bersih dan berintegritas di Pemerintah Kota Pangkalpinang.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menjamin bahwa pelayanan publik tetap berjalan dengan baik dan profesional.
Lusje berharap, dengan adanya ancaman sanksi tegas, para ASN dapat lebih berhati-hati dan menjauhi segala bentuk perilaku yang dapat merusak citra mereka sebagai abdi negara.
Dengan langkah tegas ini, Lusje berharap dapat menciptakan perubahan positif di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang, serta mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap integritas dan komitmen ASN dalam memberikan pelayanan terbaik. (KBO-Babel)