Razia TNI-Polri di Bangka Selatan: Truk Pengangkut Pasir Timah Kering Diamankan

Foto: Tim Gabungan Bangka Selatan Amankan Truk yang Selundupkan Pasir Timah (Dok: Bangkapos)

Tim Gabungan Bangka Selatan Amankan Truk yang Selundupkan Pasir Timah

KBO-BABEL.COM (Bangka Selatan) – Sinergi antara TNI dan Polri di Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, kembali membuahkan hasil positif. Pada Rabu dini hari, tim gabungan yang terdiri dari personel Kodim 0432 dan Polres Bangka Selatan berhasil mengamankan enam truk yang diduga membawa barang selundupan. Razia dan pemeriksaan kendaraan ini dilakukan di Jalan Raya Desa Gadung, tepat di depan Mapolres Bangka Selatan. Kamis (27/6/2024)

Razia ini dipimpin oleh Kabag Ops Polres Bangka Selatan, Kompol Jhon P. Tampubulon, dan Dan Unit Intel Kodim 0432, Lettu Minsen. Dari enam truk yang diamankan, ditemukan berbagai barang muatan, termasuk peralatan rumah tangga, minyak goreng (minyak kita), dan pasir timah kering.

Bacaan Lainnya

Salah satu truk yang diamankan diduga membawa muatan pasir timah kering. Truk tersebut terjaring dalam razia kendaraan pada Rabu dini hari.

Sopir truk, Iwan, mengakui bahwa truk yang dibawanya bermuatan timah kering dari Pelabuhan Tanjung Ru di Belitung menuju Kota Pangkalpinang. Menurutnya, muatan timah tersebut mencapai sekitar delapan ton. Namun, Iwan tidak mengetahui dengan pasti tujuan akhir dari muatan tersebut.

“Saya tidak tahu darimana asal timah itu, saya hanya diminta untuk bawa truk yang telah diisi timah di pelabuhan Tanjung Ru. Tujuan kemana saya tidak tahu,” kata Iwan kepada sejumlah awak media pada Rabu malam.

Iwan menjelaskan bahwa dirinya tidak mengetahui pasti muatan truk tersebut pada awalnya. Dia hanya diperintahkan untuk membawa truk tersebut dari Pelabuhan Tanjung Ru ke Pangkalpinang.

Iwan juga tidak mengetahui siapa pemilik pasir timah itu, karena dia hanya mendapatkan upah sebesar Rp1,5 juta dari seorang temannya bernama Devi. Menurut Iwan, dia dan Devi sudah saling kenal lebih dari lima tahun lamanya, namun dia tidak mengetahui pekerjaan Devi saat ini.

“Saya hanya dapat upah jalan Rp1,5 juta itupun dari teman saya Devi,” sebutnya.

Hingga saat ini, sopir truk tersebut masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Bangka Selatan. Awak media juga masih menunggu konfirmasi lebih lanjut terkait penangkapan truk bermuatan pasir timah kering dari Pulau Belitung tersebut.

Penangkapan ini menambah daftar panjang upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat TNI dan Polri di Bangka Selatan dalam memberantas penyelundupan barang-barang ilegal, khususnya timah yang merupakan komoditas penting di daerah tersebut.

Sinergitas antara TNI dan Polri ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bangka Selatan. Kolaborasi ini tidak hanya bertujuan untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat setempat.

Dengan adanya razia dan penangkapan seperti ini, diharapkan peredaran barang-barang ilegal dapat diminimalisir, dan pelaku penyelundupan dapat ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

Aparat TNI dan Polri di Bangka Selatan diharapkan terus meningkatkan kerja sama dan koordinasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut. Langkah-langkah preventif seperti razia kendaraan dan pemeriksaan muatan harus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa Bangka Selatan tetap menjadi wilayah yang aman dan tertib, serta bebas dari peredaran barang-barang ilegal yang dapat merugikan masyarakat.

(KBO-Babel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *