Lima Pelaku Rudapaksa Anak di Bangka Selatan Ditangkap, Penyidikan Terus Berlanjut
KBO-BABEL.COM (Bangka Selatan) – Kasus rudapaksa terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Peristiwa ini melibatkan lima orang pelaku, dengan satu orang di antaranya merupakan orang dewasa dan empat lainnya masih anak-anak. Rabu (26/6/2024)
Berdasarkan informasi sementara, korban yang merupakan anak perempuan telah mengalami rudapaksa oleh lima orang laki-laki tersebut di salah satu wilayah di Kecamatan Toboali. Tragisnya, aksi keji ini sudah dialami korban beberapa kali dalam beberapa bulan terakhir.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho, melalui Kasat Reskrim, Iptu Raja Taufik Ikrar, mengonfirmasi bahwa kasus ini saat ini tengah ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka Selatan.
“Iya, benar, sedang kita tangani,” ujar Iptu Raja Taufik Ikrar kepada media pada Rabu (26/6/2024).
Kasus ini dilaporkan pada Senin (24/6/2024) kemarin. Lima orang terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian. Meskipun begitu, Iptu Raja Taufik Ikrar memastikan bahwa penyelidikan masih terus berlanjut dan kemungkinan ada pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Untuk informasi selanjutnya akan kami sampaikan setelah hasil pemeriksaan,” tambahnya.
Pihak kepolisian Bangka Selatan saat ini tengah melakukan pemeriksaan mendalam dan pengembangan kasus untuk memastikan semua pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus ini menambah deretan panjang kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat. (KBO-Babel)